Makassar, Pilarindonesia.com – Masyarakat di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan beredarnya sebuah buku menyerupai kitab bertuliskan Al Taurat dan Terjemahan Bahasa Bugis, yang ditulis Douglas Laskowske, seorang berkewarganegaraan Amerika Serikat, yang tinggal di Kabupaten Soppeng.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Soppeng, Hadi Indra Jaya, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Tim Kewaspadaan Dini Daerah, yang di dalamnya tergabung TNI, Polri, Kejaksaan, dan menghadirkan unsur Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tim penyusun buku, pada Selasa (30/9/2025).
Rapat koordinasi dilakukan berdasarkan pemberitaan dan laporan tim Kesbangpol Soppeng serta arahan dari pimpinan, kemudian salah satu poin kesimpulan bahwa buku itu tidak memiliki legalitas resmi, seperti nama lembaga penerbit dan beberapa persyaratan lainnya.
“Jadi, memang di dalam Pasal 28 dijamin kebebasan berpendapat, tetapi tentu harus ada batasan-batasan, seperti dalam penerbitan buku, ya, legalitas hukum harus bisa terpenuhi,” kata Hadi kepada Pilarindonesia.com, Kamis, 2 Oktober 2025.
Atas kesimpulan itu, dia memastikan buku Douglas akan ditarik dari peredaran.
Tak hanya itu, Hadi juga menyebutkan bahwa Douglas yang mengklaim telah mendapat rekomendasi peredaran buku dari Kementerian Agama, ternyata itu tidak benar setelah pihak Kemenag mengkonfirmasi langsung ke Kesbangpol.
Adapun perihal pemanggilan klarifikasi dari Douglas, Hadi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Keimigrasian, termasuk untuk dipastikan izin tinggal sementara Douglas di Indonesia.
“Kepada tim penyusun buku ini, kami tegaskan agar penerbitan sementara dihentikan sampai ada petunjuk lebih lanjut, khususnya rekomendasi legalitas penerbit,” tegas Hadi.
Editor : Irfan Jurnalis