Makassar, Pilarindonesia.com – Ramai perbincangan di media sosial dan di sejumlah grup aplikasi percakapan WhatsApp tentang sebuah masjid di Kota Makassar yang dipasangi spanduk bertuliskan dijual.

Spanduk bertuliskan dijual tersebut terpasang di atas pagar Masjid Fatimah Umar, yang berlamat di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, lengkap dengan nomor telepon, tertera nama Hilda Rahman, serta nomor keterangan sertifikat hak milik.
Ketua Forum Komunikasi Jamaah Masjid (Forkomas) Sulawesi Selatan, Ustadz Syarifuddin Liwang, mengaku telah menghubungi langsung Hilda Rahman melalui pesan WhatsApp.
“Saya hanya berpesan ke beliau, kalau kita (Hilda) mau jual, usahakan ke sesama Muslim,” ujarnya, Senin, 15 Juli 2024.
Hilda pun menanggapi. “Insya Allah diusahakan yang beli Muslim dan mau kelola masjid. Yang beli nanti juga dapat hidayah, insya Allah,” tulis Hilda.
“Insya Allah, bu, dengan keikhlasan ta, dan Allah akan pertemukan orang yang terbaik sesuai dengan harapan ibu,” Ustadz Syarifuddin Liwang membalas pesan Hilda.
Pilarindonesia.com juga sempat ingin mewawancarai Hilda Rahman. Namun, pesan dan panggilan via WhatsApp belum direspons.
Sementara itu, di media sosial Facebook dan aplikasi percakapan WhatsApp, mulai berseliweran ajakan patungan pembelian masjid itu, salah satunya atas nama Gerakan Ummat Beli Kembali Tanah Masjid Fatimah Umar, dari sebuah lembaga bernama Kurir Langit Makassar. Mereka menargetkan pengumpulan donasi sebesar Rp 3,5 miliar.