Jakarta, Pilarindonesia.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah melakukan audiensi di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Senin (30/10/2023).
Tim dari DPP Wahdah Islamiyah berjumlah 8 orang, masing-masing Ustaz Syaibani Mujiono, S.Sy., M.Si., Ph.D (Sekjen DPP WI), Ustaz Ambo Sakka, S.KM., MAR.S (Wasekjen DPP WI), Ustaz Fakhrizal Idris, Lc., MA (Wasekjen DPP WI), Ustaz Jayadi Hasan, Lc., M.Pd. (Ketua DPULN DPP WI), Ustaz Ismed Daulay, ST (Wakil Bendum DPP WI), Ustaz Jumli Alam Mapgun, S.Pd., M.Pd., M.Hum (Kepala Biro Humas DPP WI), Fadhlurrahman (Tim Media Ummat TV), dan Ustaz Yudi Wahyudi, ST (Manajer Kemitraan Laznas WIZ Area Jabodetabek).
Dalam audiensi itu, pengurus DPP Wahdah Islamiyah diterima dengan baik oleh staf kantor Kemendagri, yang dipimpin oleh Direktur Organisasi Masyarakat (Ormas), Risnandar Mahiwa.
Ustadz Syaibani menyampaikan tentang program Mukernas Wahdah Islamiyah dan mengenai perkembangan Wahdah Islamiyah yang telah menyebar di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, dia berharap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dapat hadir memberikan materi pencerahan kuliah umum di acara Mukernas Wahdah Islamiyah yang diadakan pada November 2023.
“Alhamdulillah, sambutannya cukup luar biasa bahkan kita diberikan beberapa pencerahan serta program-program yang bisa disinergikan antara Wahdah Islamiyah dengan Kementerian Dalam Negeri yang tentunya ini sangat positif untuk pengembangan dakwah Wahdah Islamiyah kedepan. Tentu kita ucapkan jazaakumullah khair kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah menerima dengan baik tim panitia Wahdah Islamiyah,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Organisasi Masyarakat Kemendagri, Risnandar Mahiwa, mengatakan pemerintah penting melakukan kerjasama dengan ormas agar dapat memberikan kontribusi bangsa dan negara.
“Insya Allah, kunjungan dari Bapak-Bapak Wahdah hari ini saya akan sampaikan langsung kepada Pak Mendagri. Intinya bahwa niat kita adalah baik. Pemerintah bersama setiap ormas, saya kira kita kembali kepada konstitusi kita bersama dan tidak melanggar aturan negara kita,” terangnya.
Risnandar menyampaikan, pemerintah dan ormas mesti menjalin kerjasama. Undang-undang ormas itu dibuat untuk memiliki peran yang besar, bahkan sampai setara dengan pemerintah, kalau politik itu hanya berlaku dan berganti setiap tahun dan jangka pendek.
“Ormas itu memiliki kerja yang jangka panjang dan terus dapat memberikan kotribusi bagi bangsa dan negara,” jelasnya.
Selayang pandang Wahdah Islamiyah yang ditampilkan saat pertemuan berlangsung disambut dengan ajakan kerjasama oleh Kemendagri melalui bidang ormas dalam rangka menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam program pendidikan Wahdah Islamiyah.
“Kemudian yang kedua, tentunya adalah bagaimana program kolaborasi dari Wahdah Islamiyah yang telah menjalankan program-program pendidikan bisa dikuatkan lagi ke depan, termasuk penanaman nilai-nilai kebangsaan, dan juga program-program yang bisa memberikan kecerdasan di tengah-ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara,” Syaibani menambahkan.