Bone, Pilarindonesia.com – Project Budaya Bone Volume III berhasil melaksanakan kegiatan yang bertemakan FGD Kebudayaan: Menguatkan Moderasi, Mengukuhkan Kebhinekaan untuk Indonesia Maju dengan menggandeng Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Melalui Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik (BPKI-PK), Direktorat URAIS, DIRJEN BIMAS Islam, berhasil mempertemukan antara komunitas Bissu, para pemangku kebijakan tingkat Kabupaten, pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan dan tokoh agama lintas iman, Senin (5/9/23) lalu.
Andi Geerhand selaku sekretaris dari Yayasan Pawero Tama Kreatif Kabupaten Bone, sebagai lembaga mitra kolaborasi Subdit BPKI-PK menyampaikan tiga hal yang menjadi titik tekan dalam kegiatan ini.
“Pertama, memahami akar penyebab konflik atau ketegangan yang mungkin timbul dalam lingkungan yang beragam. Kedua, membahas bagaimana keberagaman dapat menjadi sumber kekuatan dan inovasi. Serta ketiga, menjelajahi cara-cara untuk mempromosikan inklusivitas dan sikap moderat di berbagai sektor masyarakat,” katanya dikonfirmasi pada Sabtu (16/9/23).
Dr. Syamsurijal, M.Si dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjelaskan jika ruang dialog harus selalu terbuka untuk melihat sebuah perkara lebih jelas. Sehingga bingkai kebhinekaan menjadi pisau analisis untuk membedah permasalahan yang ada.
“Dengan mengingat Indonesia adalah negara yang begitu plural dan menampung segala kemajemukan yang ada. Fakta keberagaman di Indonesia adalah suatu hal yang nyata dan tidak bisa ditolak adanya,” katanya
“Melestarikan nilai-nilai lama yang baik dan menerapkan nilai-nilai baru yang lebih baik,” lanjutnya.
Beberapa peserta yang hadir juga memberikan respons yang cukup baik terhadap tema yang diangkat dalam kegiatan, yaitu moderasi beragama. Salah satu indikator moderasi beragama adalah mengakomodir budaya lokal untuk tetap hidup dan bertumbuh, sebab di dalamnya ada nilai luhur yang mengandung jutaan makna dalam menjawab tantangan zaman.
Islam berkembang di Nusantara tidak pernah alergi dengan budaya lokal, justru Islam datang dan berdamai dengan budaya juga tradisi lokal yang ada. Negosiasi antara budaya dan ajaran esensial agama, budaya mana yang seharusnya diakomodir dan budaya mana yang layak ditolak. Nabi juga telah menegaskan melalui ajarannya, selama tidak bertentangan dengan nilai kemanusiaan, maka kebudayaan itu harusnya dijaga, dilindungi, dan dilestarikan.