Makassar, Pilarindonesia.com – Ketua Karang Taruna Makassar, Muhammad Zulkifli, bersama dengan sejumlah pengurusnya, mendatangi anggota Dewan di Gedung DPRD Makassar, Jumat (1/9/2023).
Mereka datang mempertanyakan kelanjutan Rancangan Perda (Ranperda) Anti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
“Kami datang dan ingin bertanya; sudah sampai di mana pembahasan dan penggodokan Ranperda Anti LGBT ini?” kata Zulkifli.
Di depan sejumlah legislator yang menerima aspirasi mereka, Zulkifli menyampaikan keprihatinannya dengan semakin maraknya praktek LGBT yang cukup mengancam generasi.
Dia menyebut tentang adanya sebuah kasus yang ditangani Polsek Rappocini, yang awalnya hanya dikira persoalan utang piutang, namun ternyata ada indikasi praktek LGBT pada kasus itu.
“Dan ketika berbicara tentang penyakit HIV AIDS yang sudah sampai 16.000 kasusnya, kebanyakan pola penularannya diduga akibat hubungan sesama jenis,” terang Zulkifli.
Olehnya, dia meminta agar Ranperda Anti LGBT segera dijadikan Perda. “Harus segera dirampungkan Ranperda ini menjadi Perda. Karena kalau tidak, jangan sampai nanti ada kesan bahwa di DPRD Makassar ada pendukung kelompok-kelompok seperti itu, dan kami ingatkan bahwa ini semua akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Zulkifli, yang juga merupakan ketua umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Makassar, Anwar Faruq, menyatakan sangat sepakat agar Ranperda Anti LGBT harus segera dirampungkan.
“LGBT harus dicegah untuk keselamatan generasi kita semua,” tuturnya, yang turut diamini Azwar Rasmin, legislator dari PKS lainnya.
Adapun legislator dari PPP, Rahmat Taqwa Quraisy, menyatakan sisa menunggu pengajuan draf dari Komisi D untuk segera dilakukan pembentukan pansus dan dilakukan pembahasan.
Sementara itu, anggota Komisi D, Kasrudi, memastikan bahwa pihaknya telah bersepakat untuk menaikkan dan menginisiasi Perda Anti LGBT itu.
“Alhamdulillah, Prolegda LGBT tentang Perda LGBT masuk dalam Prolegda 2023. Semua fraksi setujui untuk dibuatkan Perda di tahun 2023,” terang politisi Gerindra.
Kasrudi menyampaikan akan mengagendakan rapat dengar pendapat yang melibatkan pembuat naskah akademik dan tokoh agama dari ormas,
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile, yang datang di akhir pertemuan itu, juga memastikan bahwa legislator akan fokus merampungkan Ranperda itu menjadi Perda, sehingga dia meminta kepada semua pihak untuk bersabar menunggu prosesnya.