Makassar, Pilarindonesia.com – Sejumlah Ormas Islam di Kota Makassar yang tergabung di Forum Bersama Ummat Islam Sulawesi Selatan telah bersepakat dan meminta agar lembaga Batalyon 120 segera dibubarkan.
Masing-masing ormas tersebut, yakni Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Brigade Muslim Indonesia (BMI), Laskar Limboto, Laskar Safiria, kelompok Gertak dan Sahabat Muslim, menganggap keberadaan Batalyon 120 sangat meresahkan dan cukup mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Makassar.
Ketua Forum Bersama Ummat Islam, Ustadz Bachtiar, menyebutkan tindakan pidana yang dilakukan anggota kelompok Batalyon 120 sangat banyak, di antaranya pembegalan di Jalan Barawaja, penyerangan ke dalam Masjid Jami’, Jalan Rappokalling, diserta tindakan penganiayaan terhadap remaja.
“Penganiayaan kepada anak di bawah umur ini merupakan tindakan brutal yang tidak beradab dan sangat meresahkan masyarakat Kota Makassar, sehingga kami mendesak pelaku ditindak tanpa ada toleransi,” tegasnya melalui keterangannya, Selasa (2/5/2023).
Selain itu, Ustadz Bachtiar menyampaikan, pernyataan pihak Batalyon 120 yang ingin menjadikan Polsek Wajo sebagai lautan darah jika keinginannya tidak diakomodir merupakan ancaman terhadap institusi Polri yang tentunya cukup meresahkan.
“Menurut kami, jika institusi Polri saja yang merupakan tempat masyarakat mencari perlindungan diancam, akan dijadikan lautan darah, maka apalah arti masyarakat di mata kelompok brutal Batalyon 120 ini,” ujarnya.
Olehnya, Ustadz Bachtiar meminta kepada pihak aparat Polsek Tallo untuk melanjutkan semua proses hukum terhadap sejumlah laporan masyarakat yang menjadi korban dari tindakan biadab dari anggota Batalyon 120, termasuk tindakan penyerangan di Masjid Jami’.
Dia juga menganggap proses pembinaan yang disampaikan oleh para pengurus Batalyon 120 jauh dari kata berhasil.
“Malah Batalyon 120 justri bisa menjadi sarana yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka membuat skenario demi tujuan yang bersifat sangat negatif,” tuturnya.
Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli menambahkan, dengan adanya pernyataan bahwa pihak Batalyon 120 beranggotakan ribuan napi yang punya potensi berbuat pidana kembali adalah bahasa yang sangat meresahkan masyarakat.
“Di mana kami dan masyarakat patut mencurigai bahwa pelaku kejahatan begal dan tauran yang selama ini terjadi di Makasar kemungkinan besar melibatkan anggotanya. Apalagi kondisi ini dibuktikan dengan beberapa tindakan brutal yang dilakukan oleh anggota kelompok Batalyon 120,” terangnya.
Ketua Umum FUIB Sulsel, Ustadz Muchtar Daeng Lau, secara tegas meminta Pemerintah Kota Makassar agar segera membubarkan dan menghentikan seluruh aktifitas yang mengatasnamakan Batalyon 120.
“Mereka perlu ditindak tegas bagi anggota Batalyon 120 yang melakukan pelanggaran hukum. Kalau pun ada upaya pembinaan, maka polanya perlu untuk diubah. Bahkan, kalau perlu buat MoU yang melibatkan pihak aparat, pihak Pemkot Makassar dan tokoh agama, sehingga para pelaku kejahatan yang ingin dibina dapat ditempatkan di wadah pembinaan yang layak dan bersentuhan dengan agama,” terangnya.