
Soppeng, PilarIndonesia.com – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng menggelar apel patroli pengawasan “Kawal Hak Pilih” di kantor Bawaslu jalan Neneurang Watansoppeng, Senin (27/02/2022)
Apel patroli pengawasan “Kawal hak pilih” di kantor Bawaslu Soppeng menghadirkan Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Soppeng, serta Korsel Bawaslu Andi Anugerah Batara Mula dan para staf Bawaslu Kab. Soppeng.
Apel patroli pengawasan ini, dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan pemutakhiran, penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan umum tahun 2024, dan melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu.
Dengan pakaian seragam masing-masing Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Soppeng, sangat kompak dengan memakai songkok recca.
Pada apel pengawasan kawal hak pilih, Pimpinan Bawaslu Kab. Soppeng Abd Jalil koordinator divisi PP.PS menyampaikan melalui intruksi Bawaslu RI, mengingatkan untuk senantiasa berperan aktif dalam hal proses pengawasan.
“Terima kasih saya sampaikan bahwa sampai sejauh ini di pencocokan dan penelitian coklit, teman-teman melakukan proses pengawasan sesuai dengan mekanisme”. Ucap Abd Jalil.
Patroli pengawasan hak pilih ini dituntut untuk lebih aktif mensosialisasikan kepada masyarakat dengan bertatap muka langsung serta mendatangi secara personal atau kelompok untuk memastikan bahwa masyarakat tersebut sudah terdaftar sebagai pengguna hak pilih.
Pimpinan Bawaslu Soppeng mengkoordinir divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (PP. PS) bahwa patroli pengawasan kawal hak pilih disarankan untuk patroli kepada pemilih rentan yakni pemilih disabilitas, pemilih yang sudah berubah status, dan pemilih pindah domisili termasuk yang ada di daerah perbatasan.
“Jadi pastikan melalui patroli kawal hak pilih ini semuanya sesuai dengan prosedur serta tidak hanya sekedar berkeliling kampung atau kecamatan, akan tetapi dapat menjadikan wadah-wadah yang ada kegiatan di dalam Desa/Kelurahan maupun Kecamatan untuk menyampaikan tahapan yang sedang berjalan dan gunakan waktu untuk langkah pencegahan dugaan pelanggaran yang paling rentan yakni politik uang”. Tutup Abd Jalil.