Soppeng, PilarIndonesia.com – Kantor Pertanahan Kab. Soppeng memusatkan kegiatan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) di Kel. Salokaraja, Jumat (03/02/2023).
Gemapatas satu (1) juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia, menjadi catatan museum rekor dunia Indonesia (Muri) sebagai upaya percepatan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023.
Dengan tagline Gemapatas, yakni pasang patok anti cekcok anti caplok, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Soppeng, Filzah Wajdi menyampaikan tujuan Gemapatas untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki, sehingga terhindar dari konflik kepemilikan tanah dan terhindar dari mafia tanah.
“Patok sebagai titik kontrol yang mereferensikan posisi objek sebelum dan sesudah penerbitan sertifikat” urai Filzah Wajdi.
“Kabupaten Soppeng 2000 patok untuk tahun ini” urainya lagi.
Program strategi nasional tahun 2022 dapat diselesaikan dengan tuntas. Target kegiatan PTSL sebanyak 4.000 SHAT, BPT 5.010 bidang, dan retribusi tanah sebanyak 2.250 SHAT.
“Tahun ini target PTSL sebanyak 7.912 bidang, pengukuran 17.396 Ha, dan retribusi tanah sebanyak 2.750 bidang” tutupnya.
Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak dalam sambutannya menyampaikan dukungan dan support atas program yang berhasil dilaksanakan dan mengharapkan di tahun 2023 mampu menyelesaikan permasalahan tanah di Soppeng.
“Kami harap jajaran Pertanahan Kab. Soppeng agar semangat dan selalu ada karena ini ada potensinya” kata H. A. Kaswadi Razak
Bupati dua periode ini mengharapkan kepada jajaran Pertanahan Kab. Soppeng agar melayani masyarakat sesuai tugas dan kewajiban.
“Terimalah masyarakat sebagai keluarga atau sahabat dalam dalam memberikan pelayanan dan selaku Pemerintah Daerah kami selalu siap mendampingi program pertanahan” imbuh Andi Kaswadi.
“Saya perintahkan kepada Kades/Lurah dan Camat agar melakukan sosialisasi ke masyarakat karena persoalan tanah, kiamat baru selesai” imbuhnya lagi.
Turut hadir pada kegiatan Pertanahan Soppeng Wabup Soppeng, Ketua DPRD, Forkopimda, Perwakilan dari pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Watansoppeng, Kades/Lurah dan Camat.