Jakarta, PilarIndonesia.com – Umat muslim di berbagai negara digemparkan dengan aksi membakar salinan Al-Qur’an dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia. Aksi ini terjadi pada Sabtu, 21 Januari 2023 yang dipimpin Ramus Paludan (Kelompok sayap kanan Swedia), menuntut penolakan terhadap Turki yang mendukung Swedia masuk anggota NATO, sontak aksi tersebut mendapat kecaman dari dunia atas Swedia yang Islam-Fobia/Anti-Muslimisme.
Sebagaimana yang dilansir pada https://dunia.rmol.i, Ketua Departemen Sinode untuk Masyarakat dan Hubungan Media Massa Patriarkat Moskow, Vladimir Legoyda, menyatakan bahwa Gereja Ortodoks Rusia pun tidak terima atas aksi tersebut.
“Pembakaran Al-Qur’an di dekat kedutaan Turki di Swedia adalah tindakan vandalisme yang tidak dapat diterima. Seseorang tidak boleh meludahi sesuatu yang sakral bagi orang lain” Sahut Vladimir Legoyda yang dikutip pada Selasa, (24/1/23).
Terlihat juga umat muslim membalas aksi tersebut di depan Kedutaan Besar Swedia di Ankara, dengan membacakan Al-Qur’an, surah Ali Imran ayat 12 dalam video yang beredar di akun Twitter @azime_okumus.
“Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, “Kamu (pasti) akan dikalahkan dan digiring ke dalam neraka Jahanam. Dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal” Qs. Ali Imran, 12.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, turut menegaskan Swedia atas perizinan Ramus Paludan. Menurutnya aksi tersebut dapat memicu reaksi belahan dunia, khususnya Islam.
“Pemerintah Swedia jangan menganggap enteng masalah pembakaran Al-Qur’an karena tindakan yang bersangkutan tidak mustahil akan mendapatkan reaksi keras dari umat Islam” katanya.