Makassar, Pilarindonesia.com – Yayasan Sahabat menggelar acara syukuran secara sederhana di Kedai An Nahl, Jalan Tallasalapang, Kota Makassar, pada Jumat malam tadi (19/8/2022).
Tampak hadir sejumlah pengurus lembaga dakwah dan perbankan syariah, masing-masing dari Asosisasi Ruqyah Syar’iyyah (ARSYI) Sulawesi Selatan, Forum Arimatea Sulsel dan perwakilan dari BSI Area Makassar.
Ketua Yayasan Sahabat, Ustadz Ichwan Jufri, mengaku sangat bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala limpahan ni’mat sehingga lembaga yang dibawahinya telah berusia lima tahun.
“Ini merupakan acara tasyakuran milad 5 tahun Yayasan Sahabat yang dihadiri oleh para sahabat kami,” ujarnya.
Ustadz Ichwan mengatakan lima tahun perjalanan Yayasan Sahabat telah beragam kinerja kemanusiaan sudah dilakukan, yang memang fokus utamanya adalah membantu ummat yang membutuhkan bantuan, serta program dakwah dan pembinaan keummatan.
“Semoga ke depannya Yayasan Sahabat mampu berkhidmat lebih kencang lagi, dan yang kita harapkan bersama adalah lembaga ini mampu terus bekerja secara profesional, kredibel dan memperoleh kepercayaan dari ummat untuk menebarkan manfaat kebaikan yang lebih besar lagi,” terangnya.
Kursi roda untuk warga dhuafa

Pada Jumat sore hari menjelang acara tasyakuran malamnya, Ustadz Ichwan Jufri menyempatkan melakukan penyerahan sebuah kursi roda untuk seorang warga kurang mampu di Kabupaten Soppeng.
Kursi roda tersebut diterima Irfan Abdul Gani, pengurus Relawan Jurnalis Kemanusiaan, di kantornya, di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar.
“Terima kasih banyak kepada Ustadz Ichwan Jufri dan teman-teman di Yayasan Sahabat. Insya Allah, kursi roda ini akan kami kirim dan sampaikan langsung kepada orang yang membutuhkannya. Semoga Allah Ta’ala membalas dengan pahala berlipat ganda. Aamiin,” kata pemimpin redaksi media online, Pilarindonesia.com, itu.
Kursi roda itu akan diberikan kepada Sumartina, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Kampiri, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, yang saat ini menderita kelumpuhan setelah sebelumnya divonis menderita pembekakan hati dan TBC oleh pihak medis.