Makassar, Pilarindonesia.com – Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pengibaran bendera kelompok LGBT di kantor Kedutaan Inggris di Jakarta adalah sebuah penghinaan kepada bangsa Indonesia yang merupakan negara yang beragama.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk segera menegur atau sekalian mengusir Dubes Inggris untuk Indonesia tersebut,” kata Ketua Harian DPP BMI Sulsel, Hanif Muslim, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, kebiasaan menyimpang kaum LGBT sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang dianut Indonesia, terutama terkait dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
“LGBT bisa mendapat semua haknya sebagai warga negara, seperti hak warga Indonesia yang lainnya, tetapi bukan berarti mereka dapat sebebas bebasnya menyebarkan dan mengeskpose penyimpangan mereka kepada masyarakat yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai Pancasila, nilai budaya dan agama,” ujar Hanif.
Dia menjelaskan, Indonesia adalah adalah negara beragama dan tidak ada satu pun agama di Indonesia yang membenarkan penyimpangan seks dari kaum LGBT. Apalagi bagi mayoritas ummat Islam yang menjunjung tinggi nilai nilai syariat.
“Oleh karena itu, perbuatan seks menyimpang LGBT merupakan perbuatan keji dan termasuk dosa besar. Penyimpangan yang dilakukan kelompok LGBT adalah perbuatan yang merusak etika moral, fitrah manusia, agama, bahkan dunia. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengancam LGBT dengan siksaan yang sangat berat. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membalikkan bumi terhadap kaum Luth yang telah keterlaluan melakukan homoseks maupun lesbian,” tegas Hanif.
Dia menyebut, perbuatan durjana LGBT tersebut adalah puncak dari pada segala keburukan dan kekejian. Seekor binatang jantan tidak akan pernah mengawini seekor binatang jantan lainnya. Akan tetapi keganjilan tersebut justru terdapat di antara manusia di kalangan LGBT.
“Bagi kami di Brigade Muslim Indonesia, penyebaran perilaku menyimpang kaum LGBT ini akan terus kami perangi sampai kapan pun, dan salah satu tersangkanya Dimas Adipati, salah satu penyebar dan pelaku LGBT di Makasar, atas laporan kami, begitu juga laporan kami terhadap akun milik Niar La Juneda adalah bukti nyata perang kami kepada kelompok LBGT. Penyebaran terhadap perilaku buruk LGBT wajib diperangi,” kata Hanif.