Bone, Pilarindonesia.com – Komisi I DPRD Bone menggelar lanjutan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menindaklanjuti aspirasi dari jurnalis yang tergabung dalam Media Bone Mengugat.
Ketua Komisi I DPRD Bone, H. Saifullah Latif, mengatakan sejumlah poin yang menjadi tuntutan Aliansi Media Bone menggugat telah menjadi perhatian DPRD Bone, terutama mengenai anggaran media yang dipangkas.
“Itu disebabkan kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan. Tetapi masukan ini akan menjadi bahan bagi Komisi I untuk meneruskan di Rapat Badan Anggaran agar anggaran media disusun secara proporsional oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya di ruang rapat Komisi I, Selasa (9/3/2022).
H. Saifullah Latif didampingi lima anggota Komisi I, yakni H. Kaharuddin, Fahri Rusli, Ade Ferry Afrisal, Faisal, H. Askarianto serta Sekretaris DPRD Bone, A. Alimuddin.
Dari pihak Pemda Bone, tampak hadir Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) dan Persandian Bone, Andi Amran, dan Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bone, H. Bahram. Sedangkan dari unsur media, hadir puluhan wartawan dari media elektronik, cetak dan online.
Selain itu, H. Saifullah, yang merupakan politisi Partai Bulan Bintang (PBB), juga ini juga mewacanakan agar anggaran kontrak media sebaiknya dilakukan melalui satu pintu saja, yakni di Dinas Kominfo agar mudah dievaluasi dan pendistribusiannya dapat dilakukan secara proporsional sehingga semua media bisa terakomodir.
Terkait anggaran media yang semakin berkurang, dia mengatakan, tentu hal itu menjadi catatan bagi Komisi I, karena bagaimana pun juga pemerintah membutuhkan media.
“Kami pun sebagai politisi juga membutuhkan media karena tidak mungkin kami bisa populer tanpa dukungan dari media,” ujar H. Saifullah.
Menyangkut usulan Perda Penataan Pembinaan dan Pemberdayaan Media dan Wartawan yang memuat persentase anggaran media di APBD, kata dia, tetap akan diakomodir, namun tidak bisa dibahas tahun ini karena belum masuk dalam Program Pembentukan Perturan Daerah (Propemperda) dan batas waktu pengajuannya sudah lewat.
“Soal evaluasi Kadis Kominfo dan Kabag Protokol, saya kira ini menjadi kewenangan Baperjakat,” terang H. Saifullah.
Anggota Komisi I DPRD Bone, H Kaharuddin, juga mengusulkan wacana satu pintu untuk pendistribusian anggaran kontrak media.
“Saya juga sepakat jika anggaran kontrak media di semua OPD ini di satu pintukan di Dinas Kominfo. Selain mudah dikontrol, agar teman-teman media juga semua bisa terakomodir semua. Tentu harapan kami, teman-teman media juga dapat sejahtera,” kata politisi Parta Demokrat itu.
Anggota Komisi I DPRD Bone, Fahri Rusli, yang juga Ketua Bapemperda DPRD Bone, meminta kepada Dinas Kominfo dan Bagian Prokopim agar dalam penyusunan anggaran mesti lebih bijak memperhatikan rekan media dan wartawan.
“Saya selaku penerima aspirasi saat rekan-rekan melakukan aksi di DPRD, tentu saya sudah dengar apa yang menjadi unek-unek mereka. Terkait persoalan anggaran media ini memang bukan persoalan like dan dis-like. Ini menjadi catatan bagi kami, dan soal Perda yang menjadi salah satu tuntutan, tentu ada mekanisme dan belum bisa ditindak lanjuti tahun ini dan kami akan usulkan di Propemperda untuk dibahas tahun mendatang,” kata anggota dewan dari Partai Gerindra itu.
Dalam rapat ini Komisi I memutuskan tiga rekomendasi, yakni pendistribusian kontrak iklan dilakukan satu pintu, yakni melalui Dinas Kominfo dan Persandian. Kedua pendistribusian anggaran media akan dilakukan secara proporsional, dan ketiga pengajuan peraturan daerah (Perda) tentang pemberdayaan media ditunda karena sudah melampaui batas waktu pengajuan.
Laporan: Faizal Mansyur, Biro Koran Pilar Indonesia di Bone