Makassar, Pilarindonesia.com – Anggota DPRD Makassar, Anwar Faruq, S.Kom., kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Kali ini, Perda yang disosialisasikan Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang digelar di Hotel MaxOne Makassar, pada Kamis (242/2022).
Tampil sebagai pembicara mendampingi Anwar Faruq, yakni politisi senior Partai Keadilan Sejahtera DR Ariyadi Arsal, dan pemerhati masalah lingkungan, Isnayani, SH., MH.
Dalam pemaparannya, Anwar Faruq menekankan akan pentingnya sosialisasi Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tersebut mengingat semakin hari dampak kerusakan lingkungan hidup cukup terasa.
“Setidaknya melalui sosiaisasi Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini, kami dari pihak legislator ada upaya untuk selalu menyadarkan kepada kita semua akan ancaman kerusakan lingkungan dengan dampak yang lebih besar di kemudian hari jika dari sekarang kita tidak sadari,” jelas ketua PKS Makassar itu.
Menuru Anwar, bencana alam yang rutin terjadi tiada lain karena ulah tangan manusia, sehingga dalam rangka mencegah dampak kerusakan lingkungan yang lebih besar, maka sangat penting Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini sama-sama disampaikan kepada masyarakat dan semua pemangku kepentingan.
“Dan, kami di legislator juga mengajak kepada masyarakat dan seluruh komponen yang ada untuk bersama-sama melakukan pengawasan daripada tahapan implementasi Perda ini,” terangnya.
Kegiatan sosialisasi Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tersebut diikuti sejumlah warga yang merupakan perwakilan dari beberapa kelurahan dan kecamatan di Kota Makassar.