Jakarta, Pilarindonesia.com – CEO of Green Architects, Rima Khansa Nurani, menyambut baik kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) atau carbon pricing.
Rima menyatakan akan bertekad dan berkontribusi dalam agenda penurunan karbon ini. Sebab, kata dia, karbon itu berupa zat rumah kaca yang bisa menyebabkan global warming.
“Maka dari itu, Rima masuk ke ranah low carbon design dan fokus ke arah bangunan green. Sudah banyak yang support terkait penurunan emisi gas rumah kaca ini. Tapi Green Architects sendiri lebih gencar lagi ke arah di mana manusia itu tinggal,” tutur anak ketiga dari Ary Ginanjar Agustian, founder ESQ Group, tersebut, melalui rilis yang diterima Pilarindonesia.com, Rabu (9/2/2022).
Menurut Rima, Perpres tersebut seharusnya membuka peluang yang sangat besar untuk Green Design yang merupakan solusi untuk menciptakan Green Building.
Dia menyebutkan, betapa banyaknya gedung yang tidak didesain dengan Low Carbon Design. Oleh karenanya, Rima mengajak untuk beralih ke Low Carbon Design sejalan dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi dan populasi Indonesia.
“Sampai saat ini sudah tak terhitung kerugian yang ditimbulkan akibat dari bangunan yang tidak efisien dan sustainable. Padahal bila didesain secara tepat, biaya operasional setiap gedung bisa berkurang,” tutur Rima, yang merupakan lulusan Master of Sustainable Environmental Design in Architecture (SEDA), Liverpool.
Dia menyampaikan, apabila sebuah gedung bisa menghemat biaya operasionalnya sekitar 20% saja atau Rp. 100.000.000 per bulan, dan dikalikan seratus atau bahkan ribuan gedung, berapa banyak uang dan energi yang sebenarnya telah buang. Padahal uang tersebut bisa dipergunakan untuk membangun kemanusiaan, di mana bangsa Indonesia membutuhkan begitu banyak pertolongan.
“Saya sangat berharap melalui Green Architect bisa membantu bangsa Indonesia berkontribusi dalam upaya penurunan karbon yang sangat berdampak pada perubahan iklim global,” terang Rima.
Setelah mengesahkan Perpres tersebut, Presiden Joko Widodo, mengatakan perubahan iklim merupakan salah satu tantangan global yang perlu ditangani secara bersama agar semakin menguat baik di tingkat internasional maupun nasional.
Dengan adanya Perpres ini, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang menggerakkan penanggulangan perubahan iklim berbasis pasar di tingkat global untuk menuju pemulihan ekonomi hijau yang berkelanjutan.