Makassar, Pilarindonesia.com – Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Ustadz Muchtar Daeng Lau, menyatakan mendukung usulan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) 0 persen.
Usulan itu disampaikan FUIB Sulsel setelah anggota DPD Tamsil Linrung, yang pada Senin, 17 Januari 2022, kemarin, telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
“Semoga judicial review untuk PT 0 persen yang diajukan Pak Tamsil Linrung dapat dikabulkan,” kata Ustadz Muchtar.
Menurut da’i ormas Islam Hidayatullah Sulsel itu, PT 0 persen sangat sesuai dengan alam demokrasi Indonesia dalam rangka mengakomodir seluruh aspirasi rakyat yang diwadahi dalam bentuk partai politik.
Ustadz Muchtar mengkhawatirkan jika PT 20 persen, maka aspirasi seluruh rakyat dalam rangka mengusung calonnya di Pilpres 2024 tidak bisa terkabulkan.
“Dan kekhawatiran terbesar kita jika PT 20 persen apabila memang bertujuan untuk menjegal figur pro-rakyat yang berintegritas, berkapasitas dan berintelektualitas tinggi. Orang yang akan memberantas korupsi, menegakkan keadilan, mencegah pengurasan alam dan menyetop kehancuran lingkungan, pasti akan menjadi musuh bersama kelompok pebisnis rakus. Mereka bersatu dalam oligarki,” terangnya.
Tamsil Linrung sendiri, yang memang merupakan senator asal Sulawesi Selatan, kelahiran Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), sebelumnya telah meminta doa restu atas upaya judicial review yang telah diajukan.
“Jejak digital tidak bisa berbohong. Pada 2017, saat UU Pemilu membatasi daulat rakyat menjadi presiden dengan PT 20 persen, saya (DPR RI) di fraksi PKS melakukan walkout bersama 3 fraksi lainnya. Perjuangan itu tidak pernah berhenti sampai saat ini. Saya di DPD terus berjuang agar PT 0 persen,” jelasnya.