Soppeng, Pilarindonesia.com – Kapolres Soppeng, AKBP Muhammad Roni Mustofa, merespons cepat laporan dari warga terkait maraknya pesta miras yang cukup meresahkan masyarakat di Desa Kampiri, Kecamatan Citta.
Pada Ahad malam tadi, setelah menyampaikan instruksinya, jajaran Polsek Sub Sektor Citta langsung bergerak melakukan giat sekitar pukul 21.30 WITA.
“Giat tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Roni, Senin (10/1/2022).
Dari giat tersebut, dia menyebut, sebanyak lima orang di Desa Kampiri, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, berhasil diamankan dengan barang bukti berupa ballo atau tuak sebanyak 40 liter.
“Ditemukan sekelompok masyarakat sebanyak lima orang di Desa Kampiri, Kecamatan Citta, yang sedang pesta miras. Selanjutnya kelima orang tersebut dan barang buktinya diamankan ke Polsek Liliriaja,” tutur Roni.
Adapun personel yang terlibat dalam operasi tersebut, yakni personel dari Polsek Sub Sektor Citta sebanyak lima orang, dan dari tim Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Citta sebanyak 2 orang, dan giat dipimpin langsung Kapolsek Sub Sektor Citta, Ipda Hariady Kessa, S.IP.
Laporan: Yusuf Chinconk