Makassar, Pilarindonesia.com – Komite Daerah (Komda) Penanggulangan dan Pengkajian Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI) Sulawesi Selatan bersama dengan Komite Nasional (Komnas) PP KIPI, BPOM dan Kementerian Kesehatan, telah melakukan investigasi pengkajian terkait penyebab kematian dua warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dalam kesimpulannya, Wakil Ketua Komda KIPI Sulawesi Selatan, dr Martira Maddeppungeng, menyampaikan bahwa kematian dua warga Bone tersebut, yakni Selleng (80), dan Andi Nur Widya (13), bukan karena vaksinasi Covid-19.
“Almarhum tuan S (Selleng) memiliki penyakit tekanan darah tinggi yang diduga disertai komplikasi dengan pendarahan hidung dan darah merembes dari mulut saat kejadian di rumah,” kata Martira kepada wartawan di ruangan kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis, 6 Januari 2022.
Adapun penyebab kematian Andi Nur Widya, dia melanjutkan, diduga mengalami penyakit jantung bawaan lahir.
Kendati demikian, Martira memastikan bahwa baik Selleng maupun Andi Nur Widya telah mendapatkan penanganan di Puskesmas, dan pihak keluarga disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit.
“Namun keluarga menolak. Kematian tuan S dan pelajar S adalah koinsiden. Tidak terkait dengan vaksinasi (inkonsisten),” jelasnya.
Andi Nur Widya meninggal dunia pada 21 Desember 2021, setelah sekitar 20 hari melakukan vaksinasi, sedangkan Selleng wafat pada 26 Desember 2021, tiga hari setelah mendapat suntikan vaksin.
Namun pihak Komda KIPI Sulsel memastikan tim vaksinator telah melakukan skrening kepada kedua warga tersebut beserta dengan warga yang lainnya sebelum menyuntikkan vaksin.