Makassar, Pilarindonesia.com – Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS., MA., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alqur’an, di Hotel Tree, Kota Makassar, Sabtu (11/12/2021).
Dalam kegiatan itu, Andi Hadi mengatakan, Perda tentang Pendidikan Baca Tulis Alqur’an adalah program yang selaras dengan pendidikan nasional, terutama terkait dengan pendidikan moral.
“Apapun harapan ta, Bu, akan kami kawal, karena ini juga sudah jadi Perda walaupun sudah lama. Sisa teknis di lapangannya,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar itu.

Menurut Andi Hadi, pendidikan baca tulis Alqur’an merupakan tanggung jawab bersama.
“Sama-sama kita jaga dan kawal ini Perda. Insya Allah membawa keberkahan untuk daerah kita, Makassar tercinta,” tutur politisi yang juga dikenal sebagai da’i tersebut.
Dalam sosialisasi Perda itu, DR Munir Alimuddin, MAg., yang tampil sebagai narasumber, menjelaskan bahwasanya pendidikan Alqur’an sangat penting, bukan hanya karena perintah agama tapi juga amanah dari pendidikan nasional NKRI.
Adapun KH Drs Jalaluddin Sanusi, pembicara lainnya, berharap Perda tentang Baca Tulis Alqur’an itu praktiknya di lapangan bisa lebih baik.
“Yang terpenting, kita mudahkan orang untuk bisa membaca Alqur’an, dan metodenya sudah banyak,” pungkasnya.
Di sesi terakhir kegiatan, peserta sosialisasi Perda tampak cukup antusias mengajukan pertanyaan.