Makassar, Pilarindonesia.com – Anggota DPRD Makassar, Anwar Faruq, S.Kom., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, di Hotel Lynt, Jalan Letjen. Hertasning, Kota Makassar, Kamis, 11 November 2021.
Tampil mendampingi ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar itu sebagai narasumber, yakni dr. H. Alamsyah, DPDK, M.Kes., serta dr. Baharudding, M.Kes., SpPK.
Dalam pemaparannya, Anwar Faruq, menyampaikan tentang pentingnya Perda yang mengatur tentang ASI Eksklusif.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ASI sangat baik bagi pertumbuhan anak-anak kita, dan menjadi sebuah kesyukuran karena Pemerintah Kota Makassar bersama dengan DPRD Makassar mampu memikirkan itu semua sehingga lahirlah Perda ini,” tuturnya.
Anwar Faruq menganggap, dengan adanya Perda ASI Eksklusif, generasi bangsa yang akan datang semakin sehat dan cerdas, sehingga mampu memberikan kontribusif yang positif bagi NKRI tercinta.
“Sisa kita sama-sama turut menjaga dan mengawasi dari tahapan realisasi dari Perda ASI Eksklusif ini,” terangnya.
Dalam acara sosialisasi itu, hadir sejumlah tokoh masyarakat yang merupakan perwakilan dari beberapa kecamatan di Kota Makassar.