Jakarta, Pilarindonesia.com – DPP Wahdah Islamiyah bersama dengan panitia pelaksana Muktamar IV Wahdah Islamiyah melakukan audiens dengan Direktur Sosial Budaya Badan Intelijen Keamanan (Dirsosbud BIK) Polri, Brigjen Pol Arif Rahman, di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (4/11/2021).
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-IV Wahdah Islamiyah, Ambo Sakka, mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka bersilaturrahim sekaligus meminta arahan dari pihak Mabes Polri menjelang pelaksanaan muktamar yang akan berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Desember 2021.
Menurutnya, ada dua hal yang disampaikan panitia muktamar pada pertemuan itu. “Yang pertama tentu sosialisasi lembaga Wahdah Islamiyah. Yang kedua, juga sosialisasi Muktamar IV, dan tentu saja minta arahan beliau,” jelas Ambo.

Pertemuan itu berlangsung dengan penuh keakraban. Apalagi Brigjen Pol Arif Rahman sempat bertugas di Sulawesi dan Kalimantan yang merupakan basis massa Wahdah Islamiyah.
“Silaturahim audiensi nya cair. Pak Direktur itu lama di Sulawesi, juga di Balikpapan, jadi tahu Kendari, Sulawesi Tenggara, atau (Kabupaten) Bone di Sulawesi Selatan. Lama juga di Balikpapan, jadi kita cair dan nyambung,” kata Ambo.
Hadir dari Wahdah Islamiyah pada audiensi tersebut, di antaranya Ambo Sakka (Ketua OC Muktamar), Ilham Jaya (Ketua Wahdah Islamiyah Jakarta-Depok), Topan Setiadipura (DPP Wahdah Islamiyah), dan Jayadi Hasan (Sektretaris OC Muktamar).
Kepada panitia dan pengurus Wahdah Islamiyah, Brigjen Pol Arif Rahman memberikan beberapa pesan. Ambo menyebutkan, pesan dan amanat tersebut, seperti semua lembaga keormasan mesti sejalan dengan Pancasila dan NKRI, tentu sudah sangat sesuai dengan garis perjuangan Wahdah Islamiyah selama ini.
“Kepada beliau, kami menjelaskan tentang komitmen Wahdah Islamiyah terkait dengan NKRI dan Pancasila sebagai sebuah kompromi sejarah dan juga pemersatu anak bangsa. Sebagaimana disampaikan oleh para asatidzah kita di Wahdah Islamiyah,” kata Ambo.
Hasil pertemuan ini, jelas Ambo, akan dilaporkan kepada Kapolri. “Beliau menegaskan bahwa menerima kita itu atas nama instruksi Kapolri, sehingga beliau menyampaikan apapun yang dibicarakan itu akan dilaporkan ke Waka Intelkam dan juga ke Kapolri,” terang Ambo.
Adapun terkait izin, secara prinsip Polri mendukung Muktamar IV selama proses perizinan ditempuh dari bawah. “Dari bawah itu maksudnya harus ada perizinan dari Polsek, Polres kemudian Polda dan seterusnya. Selama tidak ada potensi pelanggaran atau potensi pelanggaran keamanan pasti Polri juga akan meng-acc,” tutur Ambo.