Pinrang, Pilarindonesia.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Seroja, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, pada Ahad malam sekitar pukul 21.00 WITA, 10 Oktober 2021.
Ria, ibu rumah tangga tersebut, kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Lasinrang Kabupaten Pinrang setelah diperangi Darwis, suaminya.
“Cemburu sama saya. Nabilang (suaminya tuduh) kasian ada laki-laki ku kasih naik di rumah,” ujarnya dalam sebuah rekaman suara, Selasa, 12 Oktober 2021.
Ria berkali-kali membantah tuduhan suaminya. Dia menyebut, Darwis baru saja pulang kerja dari Kota Makassar. Sejak itu pula, ia selalu menuduh istrinya selingkuh dengan pria lain.
Puncaknya, Darwis semakin jengkel dengan istrinya. Ria mengaku sempat memeluk suaminya dengan harapan bisa menenangkan hatinya.
“Dia bilang; jangan lagi peluk saya. Tidak ada lagi nafsumu sama saya. Tiba-tiba dia pukul saya,” tutur Ria mengisahkan kejadian itu.
Tak sampai di situ, Darwis kalap mata. Ia lalu mengambil pedang samurai, kemudian melukai wajah istrinya. Ria mengaku diparangi sebanyak dua kali. Terakhir, saat berlari ke rumah tantenya yang masih bersebelahan dengan kediamannya, lagi-lagi Darwis menyabet samurai korban.
“Nanti tante ku bilang sadarko, baru dia (pelaku) pergi,” ucapnya.
Ria bekerja sebagai penjual gorengan pada siang hari, dan jualan nasi kuning di malam hari. Adapun Darwis, pekerjannya tidak menentu.
Di ruang perawatan RSUD Lasinrang Pinrang, Ria dikunjungi tim Andalan atau tim dari Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan diberikan bantuan serta pendampingan hukum.
Kini, Darwis telah berhadapan dengan hukum untuk selanjutnya menunggu proses hukum.