Makassar, Pilarindonesia.com – Anggota DPRD Makassar, Anwar Faruq, S.Kom., kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 20019 tentang Kepemudaan, di Grand Town Hotel, Jalan Pengayoman, Selasa, 28 September 2021.
Tampil sebagai pemateri mendampingi Anwar Faruq, yakni Muhammad Safir Gora, Rahmat, serta A. Muh. Yashier Adhiarsi Rachman sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Anwar menyampaikan tentang pentingnya sosialisasi Perda berkaitan dengan Kepemudaan
“Pemuda adalah generasi pelanjut dari bangsa ini, sehingga pemuda mesti mendapat perhatian dan harus mampu diarahkan agar pemuda dapat memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara,” tutur ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar tersebut.
Olehnya, Anwar meminta kepada masyarakat agar turut serta mengawal dan mengawasi penerapan Perda tentang Kepemudaan di Kota Makassaar tersebut agar mampu dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
Sejumlah peserta sosialisasi Perda tampak antusias melayangkan pertanyaan yang ditujukan kepada Anwar Farud dan dua pemateri lainnya.