Makassar, Pilarindonesia.com – Anggota DPRD Makassar, H. Sangkala Saddiko, SH., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat, di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis, 23 September 2021.
Tampil mendampingi Sangkala Saddiko sebagai narasumber dalam sosialisasi peraturan daerah yang ke-14, masing-masing Mahmuddin Yunus, S.Ft., Shinta Mashita Molina, AMd., dan Hajirah Nuntung bertindak sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Sangkala Saddiko, menyampaikan tentang pentingnya perlindungan terhadap kalangan perawat.
“Karena kalangan perawat ini salah satu yang berada di garis terdepan dalam persoalan kesehatan, terutama di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, peranan perawat sangat besar,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dengan kehadiran Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat tersebut, Sangkala Saddiko mengajak kepada seluruh elemen untuk mengawal dan mengawasi pada tahapan implementasinya.

“Ini juga yang menjadi tujuan kami melakukan sosialisasi agar semua masyarakat tahu bahwa sudah Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat ini,” jelasnya.
Sejumlah perwakilan warga dari Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea hadir dalam kegiata itu. Tampak sejumlah peserta cukup antusias bertanya dan memperoleh jawaban yang memuaskan.