Makassar – Selebgram asal Kota Makassar, Dimas, kembali dilaporkan ke kepolisian perihal akun YouTube miliknya @Dimassundala memuat konten bernuasa asusila.
“Saya telah memasukkan laporan di Polrestabes Makassar dengan terlapor atas nama Dimas pemilik akun YouTube Dimassundala,” kata M. Rusdi, sang pelapor, Jumat, 10 September 2021.
Dimas dianggap melakukan pelanggaran terhadap UU ITE dengan penyebaran konten yang sarat dengan tindakan keasusilaan.
“Semoga kepolisian dapat menindaklanjuti laporan kami, dan segera memproses pemilik akun tersebut,” ujar Rusdi.
Dalam tayangan akun YouTube Dimas itu, tampak seorang pria bercengkrama dengan seorang lelaki lainnya yang diduga Dimas sendiri. Dari omongan mereka berdua, memang tampak kedengaran bahasa jorok dan tidak senonoh.
Sebelumnya, Dimas juga telah dilaporkan lembaga Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan lantaran memuat video yang juga bernuansa asusila di akun Instagram-nya @Dimsunstrory.
Kendati demikian, seluruh video yang dimuat di Instagram Dimas telah sengaja dihapus.
Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Ustadz Muchtar Daeng Lau, menyatakan mengecam tindakan Dimas.
Dia menyampaikan, seorang Dimas semestinya tahu budaya dan adat istiadat orang Bugis-Makassar. Selain itu, dia menyebut, masyarakat Bugis-Makassar menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
“Kami berharap Dimas ini diproses hukum, sehingga timbul efek jera. Juga jika ada Selebgram di Makassar yang melakukan perbuatan serupa, kami minta ditindak tegas!” tegas MDL, sapaan Ustadz Muchtar.