Makassar, Pilarindonesia.com – Praktisi ruqyah dari Kota Makassar, Ustadz Ichwan Jufri, memberikan pandangan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang anak yang dilakukan kedua orangtuanya, kakek, nenek serta pamannya, dan praktek tersebut diduga bagian dari ritual pesugihan.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan cara syaitan laknatullah sekaligus bentuk penggambaran begitu kejinya dunia perdukunan dan sihir yang dikenal dengan pesugihan.
“Pesugihan adalah ritual tertentu yang dilakukan sebagai bentuk penghambaan kepada syaitan melalui perantara dukun sesuai dengan tujuan dan maksud yang ingin dicapai. Pesugihan untuk kaya, jabatan, jodoh hingga mega proyek tak luput dari ritual pesugihan,” kata Ustadz Ichwan kepada Pilarindonesia.com, Senin (6/9/2021)
Sekretaris Asosiasi Ruqyah Syariyyah Indonesia (ARSYI) DPW Sulawesi Selatan, itu menjelaskan bahwasanya pesugihan adalah upacara pengesahan kontrak kerjasama antara manusia dengan jin, syaitan dan iblis. Beraneka ragam bentuk. Bisa mempersembahkan benda khusus, binatang, anggota tubuh orang meninggal dan hidup, hingga tumbal nyawa manusia.
“Hal ini jelas diharamkan dan dilarang dengan tegas dalam Alqur’an surah Al Jinn ayat 6; dan bahwasanya ada beberapa lelaki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa lelaki di antara golongan jin, maka jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan (kesesatan),” tuturnya.
Ustadz Ichwan menyebut, pesugihan terviral pernah terjadi saat zaman Fir’aun. Di mana untuk menjaga kerajaannya harus menumbalkan seluruh anak bayi laki-laki, dan termasuk di antaranya Nabi Musa alaihissalam, akan tetapi Allah menyelamatkan Nabi Musa dari ritual pesugihan itu.
Dia mengatakan sudah cukup banyak korban pesugihan yang jatuh, tak terhitung nyawa melayang karena kesesatan dukun dan tukang sihir yang menawarkan kejayaan dan kebahagiaan fatamorgana. Apapun bentuk perdukunan dan praktik sihir, termasuk di dalamanya adalah pesugihan, wajib diperangi dan hentikan.
“Di dalamnya mengandung kezhaliman yang besar, karena menyekutukan Allah dan menuhankan iblis serta syaitan bala tentaranya,” tegas Ustadz Ichwan.
Dia juga mengatakan perlunya untuk terus diingatkan kepada pelaku pesugihan bahwa perbuatan mereka perilaku kesyirikan. Baik itu pesugihan hitam maupun putih. Pesugihan hitam dengan ritual nyeleneh dan tidak masuk akal. Adapun pesugihan putih dilaksanakan dengan tirakat berbalur syariat seperti zikir, puasa, shalat hingga melafalkan ayat-ayat Alqur’an, semua dilakukan dengan cara tak lazim.
“Itu semua termasuk pesugihan dan kesyirikan. Masih ingatkah kita hadits tentang Dzubab (lalat)? Di mana Allah memasukkan seorang hambanya ke Surga karena seekor lalat, dan melempar yang lain ke neraka karena Lalat? Lalat yang kecil bahkan tak punya nilai, bisa menjadi washilah ke neraka saat salah dalam pelaksanaan amalannya. Lalat juga bisa menjadi washilah pesugihan dan pengorbanan itu menghancurkan ketauhidan dan menenggelamkan pelakunya dalam kubangan kehinaan dunia dan di akhirat menanti azab yang pedih. (Syarh Shahih Muslim, 13: 141),” terang ketua DPW Qur’anic Healing International Sulsel itu.