Makassar, Pilarindonesia.com – Sejumlah anggota DPRD Makassar dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama dengan kalangan alim ulama mendatangi Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, di kediamannya, di Jalan Amirullah, Rabu pagi, 7 Juli 2021.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan surat edaran terbaru Wali Kota Makassar tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Yang kita pertanyakan adalah kok aktivitas di masjid dilarang, sedangkan sejumlah tempat seperti tempat hiburan malam justru diizinkan beroperasi sampai jam 05.00,” kata Sekretaris Fraksi PKS, Azwar, ST., usai pertemuan.
Dalam pertemuan dengan Wali Kota Makassar itu, Azwar bersama dengan Ketua DPD PKS Makassar Anwar Faruq, dan Ketua Fraksi DPRD Makassar, Andi Hadi Baso Ibrahim.
Adapun dari perwakilan alim ulama, tampak hadir di antaranya Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Ustaz Muchtar Daeng Lau.
Azwar menganggap, surat edaran itu diskriminatif, karena justru THM dan tempat-tempat hiburan malah memperoleh izin, padahal sebenarnya itulah yang rawan penularan virus Covid-19 karena menimbulkan kerumunan.
“Sehingga kita meminta kalau memang Wali Kota Makassar mau fair, ya, tutup juga THM dan tempat-tempat lainnya itu. Jangan hanya masjid yang ditutup,” tegasnya.
Kendati demikian, Azwar mengaku telah memperoleh kepastian dari Danny Pomanto, sapaan Wali Kota Makassar, akan meninjau kembali surat edaran itu, termasuk kemungkinan besar operasi THM juga akan dilarang.
“Kita berharap THM juga dilarang beraktivitas kalau masjid juga mendapat pelarangan. Dan, kami menunggu kebijakan, apakah dalam bentuk Perwali dan sejenisnya,” tutur Azwar.
Surat Edaran Wali Kota Makassar yang salah satu poinnya tentang pelarangan aktivitas di tempat ibadah, berlaku sejak 6 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang.