Makassar, Pilarindonesia.com — Demi membangun pondasi birokrat yang legal dan berintegritas, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengukuhkan 61 orang pejabat Pemerintah Kota Makassar yang berstatus pelaksana tugas (Plt), di ruang Sipakatau, Senin (7/6/21).
Di antara pejabat yang dilantik, yakni Andi Sittiara selaku Asisten Perekonomian, Andi Bukti (Kepala Dinas Penanaman Modal), Suyitno (Kabag Umum), Syarief (Kabag Kesra) dan beberapa kabag serta kasubag lainnya.
Menurut Danny Pomanto, sapaan Wali Kota Makassar, pengukuhan itu dikarenakan adanya perubahan nomenklatur sehingga beberapa pihak Plt harus ditetapkan terlebih dahulu pada kedudukan sebenarnya sebelum melakukan resetting.
“Bisa saja kondisi ini kita buat menggantung. Kita lanjutkan langsung resetting tapi kepemimpinan Danny dan Fatma, kami dari awal sudah berkomitmen membangun birokrat yang bersih serta legal berintegrasi,” ucapnya.
Danny berpesan, di mana pun tugas yang diberikan itu merupakan tugas mulia yang harus diemban dengan melakukan yang terbaik.
“Jangan menganggap ada jabatan mata air dan jabatan air mata, karena semua jabatan bagian organ yang penting dalam tubuh birokrat,” jelasnya.
Danny juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan dalam menempatkan seseorang di suatu jabatan. Itu semua berdasarkan skill dan kemampuan yang calon penjabat miliki.
Tak hanya itu, Danny juga melihat berdasar dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setiap pejabat.
“Kami tegaskan menyusun kabinet yang berkualitas. Semua jabatan itu penting. Jangan anggap di dinas kearsipan itu buangan. Tapi sebenarnya itulah terpenting. Setelah resetting kita benahi semua. Jabatan bukan berdasarkan kedekatan,” sebutnya.
Karenanya, Danny berharap pasca pengukuhan ini para pejabat bisa melakukan tugas pokok rutin secara baik agar tubuh birokrasi Kota Makassar bisa berjalan stabil.