Makassar, Pilarindonesia.com – Anggota DPRD Makassar, Anwar Faquq, S.Kom., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alqur’an, di Grand Town Makassar, Jumat (28/5/2021).
Mendampingi Anwar Faruq sebagai narasumber, yakni Ustadz Fathullah Fathoni Al Hafidz dan Muhammad Safir Gora.
Dalam kesempatan itu, Anwar menyampaikan betapa pentingnya ummat Islam menjadikan Kitab Suci Alqur’an sebagai pedoman hidup.
“Jika kita menjadikan Alqur’an sebagai pedoman hidup, insya Allah, kita tidak akan pernah merasa miskin di dunia,” tutur ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar tersebut.
Menurut Anwar, Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alqur’an merupakan salah satu upaya membumikan Alqur’an agar semua ummat Islam, khususnya di Kota Makassar bisa membaca serta mengamalkan isi serta kandungan dari Alqur’an.
“Semoga dengan kehadiran Perda ini semua kaum Muslim di Kota Makassar mampu membaca, mempelajari serta memahami dan mengamalkan isi Alqur’an,” ujarnya.
Sejumlah peserta yang hadir berasal dari Kecamatan Makassar, Ujung Pandang dan Rappocini, tampak antusias menyimak pemaparan Anwar Faruq dan pemateri lainnya.