Soppeng, Pilarindonesia.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Soppeng, Hamzah Hola, memastikan telah “mengistirahatkan” Masriadi, oknum pegawai Dinas Perhubungan yang videonya viral menampar seorang penagih koperasi beberapa hari yang lalu.
“Untuk sementara kita suruh agar tidak beraktivitas dulu,” kata Hamzah kepada Pilarindonesia.com, Selasa (16/3/2021).
Selain itu, dia menyampaikan, kasus Masriadi juga telah ditangani bagian Inspektorat. “Pastinya ada sanksi yang akan diterima, dan Inspektorat sudah menangani,” terang Hamzah.
Hamzah juga menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan Masriadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan tugasnya di Dinas Perhubungan Soppeng, dan murni persoalan hutang-piutang.
Kasus yang dialami Masriadi juga telah dilaporkan ke Hamzah Hola selaku atasannya.
“Masriadi bertugas di UPTD. Hari itu dia melaksanakan tugasnya berjaga di Pos di Takkalalla, karena hari itu (Sabtu) hari pasar, seperti hari ini (Selasa),” jelasnya.
Dalam kasus penamparan itu, Polres Soppeng telah memeriksa Masriadi, korban dan perekam video. Namun sampai sekarang belum ada penjelasan resmi terkait status dari pelaku.
Baca juga :
Polisi: Oknum Pegawai Dishub Soppeng Akui Perbuatannya, Giliran Perekam Video Diperiksa
Muhammadiyah Putuskan Awal Waktu Subuh Ditambah 8 Menit
Sekda Mamuju Tengah Harap Wahdah Ambil Peran dalam Program Dakwah dan Pendidikan