Makassar, Pilarindonesia.com – Karangan bunga membanjiri kawasan rumah dinas Gubernur Sulawesi Selatan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar.
Kalimat ucapan dalam karangan bunga tersebut berisi dukungan untuk Gubernur Sulawesi Selatan, Profesor HM Nurdin Abdullah, seperti “Pulangkan Gubernur Kami”, “Prof NA Gubernurku yang Reformis & Revolusioner”.
Tidak tertera secara langsung identitas pengirim dari karangan bunga itu. Rata-rata hanya menyebut “Dari Kami Penggemar Facebook & Instagram“. Namun, ada juga tulisan yang mengklaim dari warga Bantaeng, Seko dan Tana Toraja.
Yudha, salah seorang warga yang melintas, tampak memperhatikan jejeran karangan bunga yang menghiasi sepanjang jalanan di depan rumah dinas Gubernur Sulawesi Selatan itu.
“Kata tukang bersih-bersihnya, dari kemarin mulai berdatangan karangan bunganya, dan entah siapa pengirimnya,” ujarnya sembari merekam dengan kamera miliknya jejeran karangan bunga itu, Kamis (4/3/2021).
Nurdin Abdullah saat ini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam sebuah proyek infrastruktur tahun anggaran 2020-2021, pada Sabtu dini hari pekan lalu.
Nurdin dicokok KPK di rumah dinasnya dalam sebuah operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Jumat dini hari pekan lalu. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulawesi Selatan, Edi Rahmat, dan Agung Sucipto, seorang pengusaha, diciduk di sebuah ruang makan di Kota Makassar.
Pasca penetapan tersangka, tim penyidik KPK selama beberapa hari terakhir terus melakukan penggeledahan di Kota Makassar. Lokasi yang digeledah, masing-masing kantor, rumah dinas dan kediaman pribadi Nurdin Abdullah. Juga kantor dan rumah pribadi Edi Rahmat. Sejumlah dokumen yang tersimpan di dalam beberapa koper dan kardus, telah dibawa petugas KPK.