Jakarta, PilarIndonesia.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Pusat, Dr Amirsyah Tambunan turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar pada Ahad (28/02/21) kemarin.
“Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Semoga Almarhum husnul khotimah. Diampuni segala khilaf dan salah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan, Amiin,” ucap Amirsyah di Jakarta, Senin (01/03/21).
Menurut Amirsyah, Indonesia kehilangan tokoh penegak hukum yang memiliki integritas dan keteladanan. Di mata Amirsyah, sosok Artidjo Alkostar adalah tokoh penegak hukum yang konsisten menegakkan keadilan rakyat Indonesia.
“Bangsa ini kehilangan tokoh yang konsisten menegakkan rasa keadilan rakyat Indonesia. Banyak ahli hukum, akan tetapi sedikit ahli yang memberikan keteladanan penegakan hukum seperti Artidjo Alkostar” kenang Amirsyah.
Artidjo, Mantan Hakim Mahkamah Agung (MA) ini meninggal dunia di usia 73 tahun. Semasa hidupnya, Artidjo membaktikan diri di dunia penegakan hukum sebagai pengawal keadilan. Artidjo pernah menjadi aktivis, advokat, hakim agung, dan terakhir menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK.