Makassar, Pilarindonesia.com – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kantor UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Kota Makassar, aliran listriknya diputus PLN, karena menunggak pembayaran listrik sebulan lamanya.
“Iya, benar diputus setelah staf saya melapor tadi. Katanya, listriknya dicabut oleh PLN. Tapi kondisi seperti ini selalu terjadi. Biasa, menunggak, tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M. Yasir, Jumat (19/2/2021).
Menurutnya, keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahunnya, dikarenakan anggaran sementara berjalan dan dalam proses pencarian.
“Entah kenapa diputus, karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan,” ujar Yasir. .
Olehnya, ia meminta kepada PLN agar memberikan kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Dinas Perdagangan Makassar untuk kembali menyalakan listriknya agar proses pemerintahan kembali berjalan.
“Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk kompensasi dikabulkan oleh PLN, tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya, mungkin miskomunikasi,” tutur Yasir.