Jakarta, Pilarindonesia.com – Jenazah Ustadz Maaher At-Thuwailibi telah dikebumikan yang lokasi pemakamannya berdekatan dengan makam Syaikh Ali Jaber, di Kompleks Pondok Pesantren Daarul Quran, Tangerang, Banten, milik Ustadz Yusuf Mansyur.
“Ini sementara dalam proses pemakaman,” kata Sekretaris Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Djuju Purwantoro, yang juga selaku pengacara Ustadz Maaher, yang dihubungi Pilarindonesia.com, Selasa, 9 Februari 2021.
Ustadz Maaher meninggal dunia di Rumah Tahanan Mabes Polri, Senin malam tadi, sekitar pukul 19.00 WIB.
Djuju menyebut, kliennya itu meninggal di dalam tahanan. “Beliau kan ada sakit, dan berulang kali kita ajukan pembantaran, namun tidak pernah dikabulkan. Ustadz Maaher meninggal di dalam tahanan,” terang mantan Direktur LBH Bang Japar Jakarta itu.
Ustadz Maaher yang bernama lengkap Soni Ernata ditahan kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap ulama Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya, lewat kicauannya di akun Twitter @ustadzmaaher.
Sejumlah kasus yang menjerat Ustadz Maaher, selalu mendampatkan pendampingan hukum dari Djuju Purwantoro dan rekan-rekannya yang tergabung di IKAMI. Sosok pengacara senior yang komitmen membela alim ulama itu pun rela dan ikhlas mengantarkan Ustadz Maaher hingga ke peristirahatan terakhirnya.
“Semoga beliau husnul khotimah, aamiin,” tutur Bang Djuju, sapaan akrabnya.
Irfan