Maros, Pilarindonesia.com–Kapolsek Lau AKP Sulaiman bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak ke pasar tradisional Barandasi, Kabupaten Maros, Selasa 9 Februari 2021 pagi tadi.
Inspeksi tersebut digelar dalam rangka menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di kawasan pasar yang ramai pengunjung guna mencegah lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Maros.
Baca Juga:Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Polres Maros Imbau Warga Disiplin Terapkan Prokes
Dalam sidak itu, Sulaiman tampak mendatangi satu per satu para pedagang dan pengunjung seraya membagikan masker. Ia juga sempat menegur pedagang yang tak memakai masker.
“Aksi ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 yang semakin tak terkendali. Sasaran kami adalah pasar dan tempat yang berpotensi rawan penyebaran Covid-19, ”kata Sulaiman dalam keterangannya, Selasa 9 Februari 2021.
Sulaiman mengatakan, pihaknya akan gencar membagikan masker dan menumbuhkan sikap disiplin bagi warga.
Baca Juga: Ustadz Maaher Dikuburkan Dekat Makam Syaikh Ali Jaber
“Pasar menjadi sasaran utama kami karena merupakan tempat aktifitas Masyarakat. Kami akan terus patroli dan jika ada melanggar kalau diperlukan kami lakukan upaya penegakan hukum,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon yang sebelumnya intens menghimbau kepada warga Maros untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam setiap aktifitas.
Baca Juga:Longsor Terjadi di Camba Maros, Akses Makassar-Bone Lumpuh Total
“Tak lupa kami selalu ingatkan warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan seperti masker dan menjaga jarak adalah cara yang paling mudah dan paling murah yang bisa kita upayakan dalam mencegah Penyebaran Virus Covid 19,” katanya
“Tentunya dengan dukungan Seluruh elemen masyarakat kita mampu melewati wabah yang sudah menjadi bencana Nasional ini,Displin terapkan Protokol Kesehatan disetiap aktifitas adalah kuncinya,” sambung AKBP Musa. (*)