Makassar, Pilarindonesia.com – Mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan menyampaikan bantahan perihal pengakuan yang berujung tuduhan dari Ahmad Aulia, salah seorang terduga kasus terorisme yang sudah dibawa kepolisian ke Jakarta, Kamis kemarin.
Dalam penyampaian secara tertulis yang ditandatangani mantan Ketua FPI Sulsel, Habib Ir. Muchsin Al Habsyi, dan sekretarisnya, Agussalim Syam, SH., mereka menegaskan jika Ahmad Aulia tidak pernah terdaftar sebagai anggota FPI Makassar, baik di tingkat kabupaten/kota atau provinsi.
“Bahwa yang bersangkutan pernah ikut kegiatan yang dilakukan Front Pembela Islam Makassar, maka tidak secara otomatis AA (Ahmad Aulia) menjadi anggota FPI,” kata Habib Muchsin, dalam rilis yang diterima, Kamis, 5 Februari 2021.
Ahmad Aulia, terduga teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), sebagaimana yang tersiar di sejumlah media, mengakui telah berbaiat kepada kelompok Negara Islam dan Suriah (ISIS), pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi.
Aulia ditangkap pada 6 Januari lalu. Aulia mengaku berbaiat kepada ISIS bersama dengan sejumlah orang saat FPI menyatakan mendukung Daulatul Islam tersebut di Markaz FPI, yang saat itu masih berada di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar, yang dihadiri petinggi FPI Pusat, Munarman dan Ustadz M. Basri dan Ustadz Fauzan.
Habib Muchsin menegaskan bahwa acara pada saat itu bukan baiat membaiat, tetapi acara diskusi umum terkait perpolitikan secara global yang dihadiri petinggi FPI Pusat, H. Munarman, dan Ustadz M. Basri serta Ustadz Fauzan, yang keduanya sudah meninggal dunia.
“Terkait kehadiran H. Munarman, SH., dari Jakarta sebagai narasumber yang diundang, dan tidak ada kaitannya dengan ISIS. Apalagi yang dikaitkan dengan baiat seperti yang dikatakan suadara AA (Ahmad Aulia),” terangnya.
Adapun penyampaian Aulia terkait rutinitasnya menghadiri taklim di Markaz FPI, maka Habib Muchsin menyebut bahwa memang taklim rutin yang diadakan FPI setiap Sabtu malam, setelah shalat Isya kala itu, terbuka untuk umum, dan siapa saja bisa mengikuti.