Gowa, Pilar Indonesia – Pasangan Adnan Purchita Ichsan-Abd Rauf Malaganni atau Adnan-Kio resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gowa terpilih periode 2021-2026.
Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gowa di Hotel Gammara Makassar, pada Jumat 22 Januari 2021.
Ketua KPU Kabupaten Gowa, Muhtar Muis, mengatakan penetapan itu berdasar surat KPU RI Nomor 60/PL.027-SD/03/KPU/X/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.
“Penetapan Paslon terpilih ini menyusul pemberitahuan Mahkamah Konstitusi bahwa tidak ada gugatan terkait Pilkada setempat, sehingga pada Pilkada Gowa pada tanggal 9 Desember 2020 lalu, pasangan Adnan-Kio yang berhasil memperoleh suara sebanyak 377.463 atau setara dengan suara 91,22 persen, yang ditetapkan sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Gowa 2020,” ungkapnya.
Muhtar menerangkan, Adnan-Kio menjadi paslon tunggal di Pilkada Gowa 2020, yang didukung sembilan parpol, yakni PKB, PDIP, Golkar, PPP, PAN, Nasdem, Demokrat, PKS dan Perindo.
Selain itu, lanjut Muhtar, Pilkada 2020 lalu telah membuktikan bahwa Gowa mampu meraih zona hijau. Padahal selama ini Pilkada Gowa terkenal dengan zona merahnya, sehingga melalui capaian tersebut, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan, TNI, Polri, Bawaslu, dan lainnya dalam membantu menyukseskan Pilkada 2020 tersebut.
Sementara itu, Bupati Gowa terpilih, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan dengan capaian yang diraih bersama dengan wakilnya, Karaeng Kio, menunjukkan kepercayaan masyarakat semakin tinggi untuk membangun Gowa 5 tahun ke depan.
“91,22 persen bukan suara sedikit, namun itu menunjukkan harapan masyarakat kepada kami berdua sangat tinggi. Semoga itu bisa terbayar dengan membangun Gowa lebih baik selama lima tahun ke depan,” katanya.
Supriadi