Makassar, Pilarindonesia.com–Gubernur Sulawesi Selatan Prof. HM Nurdin Abdullah mengikuti acara Penandatanganan Kerja Sama Dalam Rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara virtual, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin 18 Januari 2021.
Nurdin menuturkan, kerja sama antara UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar merupakan suatu hal yang penting bagi peningkatan daya saing.
“Oleh karena itu, kedua pihak tersebut harus terus dikembangkan dengan prinsip saling menguntungkan hingga dapat berdaya saing di pasar global,” ungkap Nurdin.
Mendampingi Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulsel, Jayadi Nas menyebut, ada beberapa pesan Presiden Jokowi yang menarik untuk ditindak lanjuti.
Sehingga, pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dapat tercipta keadilan dan keseimbangan investasi. Demikian juga dengan wilayah yang ada di Indonesia. Sehingga tercipta keadilan sosial.
“Sedapat mungkin para pengusaha- pengusaha ini melakukan investasi dengan melibatkan segenap pihak, semua pihak. Termasuk pengusaha kecil dan yang terpenting lagi adalah bagaimana menciptakan lapangan kerja yaitu masyarakat kita,” harapnya.
Lewat kerjasama kata Jayadi, akan tercipta hubungan yang saling menguntungkan. Membuat pengusaha kecil bisa naik kelas menjadi perusahaan menengah. Dan pengusaha menengah bisa naik investasinya menjadi pengusaha besar. Dan pengusaha besar semakin survive (bertahan).
Jayadi menyebut, penekanan khusus presiden khusus bagi BKPM perizinan dipercepat dan yang kedua memfasilitasi investor.
“Itu dua hal mendasar yang disampaikan oleh Bapak Presiden kepada kita kerjasama ini. Dan itu apa yang dilakukan sebenarnya bukan hal baru. Kami di Sulsel sudah melakukan kerjasama dengan para pengusaha besar mendatangkan para pengusaha, para investor apa yang menjadi kebijakan Pak Gubernur,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara meminta jajaran terkait untuk dapat menjamin agar kontrak kerja yang ditandatangani sejumlah pihak tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Langkah pertama yang dapat dilakukan ialah dengan memastikan kerja sama tersebut berlangsung secara berkelanjutan.
“Pertama, kontrak kerja antara UMKM dan usaha besar ini harus berlangsung secara berkelanjutan. Tidak hanya sekali, tapi terus-menerus. Kemudian terus meningkat nilainya serta meningkat pula luas cakupannya sehingga secara signifikan meningkatkan kelas dan daya saing UMKM kita di pasar global,” kata Presiden Jokowi.
Kedua, melalui kerja sama tersebut, Presiden mengharapkan agar UMKM dapat terus belajar dan meningkatkan manajemen dan kualitas produknya sesuai dengan keinginan pasar untuk naik kelas.
“Terus meningkatkan kualitas produk, memperbaiki manajemen, memperbarui desain produk sesuai keinginan pasar, dan bisa memanfaatkan kerja sama kolaborasi dengan usaha-usaha besar ini agar bisa menaikkan kelasnya,” ucapnya.
Selain itu, yang ketiga, kemitraan ini tentu harus diperluas lebih lanjut dan dilembagakan hingga terbentuk pola relasi yang saling menguntungkan antara UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar.
“Usaha besar tidak boleh hanya mementingkan dirinya sendiri. Tolong dilihat lingkungannya apabila ada UMKM, libatkan dalam kegiatan-kegiatan perusahaan. Pemerintah akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar kolaborasi usaha besar dengan UMKM ini menguntungkan dua belah pihak dan terus berkembang,” tuturnya.
Untuk diketahui, dalam acara penandatanganan yang berlangsung di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor BKPM, sebanyak 56 perusahaan besar, baik perusahaan luar maupun dalam negeri, menandatangani komitmen kemitraan dengan 196 UMKM lokal yang tersebar di seluruh Indonesia dengan potensi nilai kontrak sebesar Rp1,5 triliun.(*)