Tak Penuhi Syarat, Bupati Gowa Batal Disuntik Vaksin Covid-19

- Penulis Berita

Kamis, 14 Januari 2021 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan gagal di Vaksin Covid-19.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan gagal di Vaksin Covid-19.

Gowa, Pilarindonesia.com–Vaksinasi virus corona atau Covid-19 mulai berlangsung di Kabupaten Gowa, pada Kamis 14 Januari 2021. Kegiatan vaksinasi ini berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan hadir langsung membuka pencanangan Program Vaksinasi Covid-19 di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini. Bahkan usai membuka kegiatan tersebut, dirinya juga ikut mendaftar untuk melakukan vaksin.

Hanya saja, saat menjalani proses screening oleh tenaga vaksinator, dirinya tidak memenuhi syarat untuk disuntik vaksin. Hal itu dikarenakan salah satu keluarga terdekat terkonfirmasi Covid-19 beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah saya sangat siap untuk ikut vaksin, namun setelah dilakukan screening atau pemeriksaan kesehatan saya tidak layak karena salah satu keluarga terdekat terkonfirmasi Covid-19 beberapa waktu lalu,” kata Bupati Adnan.

Adnan berharap, hasil swab yang dilakukannya pada Senin 11 Januari 2021 lalu bersama keluarga lainnya bisa cepat keluar dan diketahui hasilnya.

“Jika hasilnya dinyatakan sehat maka saya sendiri yang akan mendatangi fasilitas kesehatan atau Puskesmas untuk melakukan vaksin,”bebernya.

Sementara itu, Dokter Poli Interna RSUD Syekh Yusuf, dr. Andi Rahmat Hidayat, Sp.PD mengaku, hasil swab seseorang harus diketahui terlebih dahulu sebelum melakukan vaksin.

Hal ini penting karena menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti vaksin, dan juga hasil swab harus negatif dari Covid-19 atau tidak pernah terkonfimasi Covid-19.

“Hasil screening pak bupati sehat seperti tidak memiliki riwayat penyakit jantung, rematik, kanker, gula dan lainnya. Tetapi karena habis swab, sebaiknya ditunda dulu sambil menunggu hasil swab keluar,”imbuhnya.

“Nanti setelah keluar dan dilakukan screening kembali lalu kemudian memenuhi kriteria, baru bisa ikut vaksin,” tutupnya.

Sekedar informasi, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, disebutkan jika salah satu syarat seseorang tidak layak mendapatkan vaksin yakni dengan adanya anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya.(*)

Supriadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nelayan Togeo Bone Konvoi Perahu Bela Palestina, Dihadiri UBN dan Wakil Ketua DPD RI
MUI, Legislator dan FUIB Sulsel Tolak Konser Honne di Makassar!!
UAS: Setiap Belanja Produk Israel akan Menjadi Peluru Pembantai Warga Palestina
Setop Genosida Gaza Menggema dalam Tiga Bahasa di Monas Jakarta
Ustaz Das’ad Latif Bersama Ribuan Massa di Monas Jakarta Serukan Boikot Produk Zionis Israel
Ayo, Ramaikan Aksi Selamatkan Palestina di Monas Jakarta Ahad Besok
H Ompo Tahir Apresiasi Pelaksanaan Dialog Tahfiz Gratis di Perumahan Ukhuwah UMI Makassar
Presiden Kurir Langit Indonesia Bersama Ulama dan Warga Sulsel Suarakan Pembebasan Palestina di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:23

Akan Pentas: Pengenalan Program Pertunjukan Teater Anak Ri OLo Ri Boko

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:35

Diskusi di Hari Kemerdekaan, Pesantren Gratis Ingin Merdeka dari Open Donasi, Ini Salah Satu Solusinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:31

Rektor Kampus Asal Malaysia ini Kunjungi Ponpes Darul Aman Gombara Makassar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:19

WIZ Salurkan Donasi Beras kepada Santri Ponpes Qur’an Baitul Maqdis di Makassar

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:37

Serunya MPLS di TK IT Wahdah Islamiyah, Mulai dari Saling Kenalan Hingga Shalat Berjamaah

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:29

Mahasiswa FK Unhas Hadirkan Inovasi Peternakan Cerdas di Maros, Kolaborasi Teknologi dan Harapan dari Desa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:25

Wartawan Berpengalaman Latih Guru-guru Sekolah Wahdah Islamiyah di Makassar Menulis Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:48

Yayasan Insan Hafidz Madani Kuttab Nurul Wahyain Bantah Keluarkan Siswa Hanya karena Persoalan Pembayaran

Berita Terbaru

Opini

Bone Adalah Pusat Peradaban Bangsa Bugis

Rabu, 20 Agu 2025 - 05:09