Makassar, Pilarindonesia.com– Anggota DPRD Makassar, Zaenal Beta, telah dimakamkan dengan prosedur COVID-19 di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Ahad, 10 Januari 2020.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu wafat saat masih menjalani perawatan COVID-19 di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar, Sabtu malam tadi.
“Jenazah beliau dikebumikan di kampung halamannya setelah pihak Satgas COVID-19 di Makassar berkoordinasi dengan tim Satgas COVID-19 di Jeneponto, dan pemakaman tetap dilakukan dengan prosedur jenazah COVID-19,” kata Ketua PAN Makassar, Hamzah Hamid, saat dihubungi.
Dia menyebut, Zaenal sempat menjalani perawatan setelah sebelumnya dilarikan ke rumah sakit akibat keluhan sesak napas.
Sepengetahuan Hamzah, Zaenal selama ini jarang masuk rumah sakit. “Kalau penyakit bawaan, yang saya tahu cuma asam urat, ada juga sedikit gula, tetapi beliau jarang masuk rumah sakit selama ini,” terangnya.
Azwar Rasmin, kolega Zaenal Beta, di DPRD Makassar, menyebut Zaenal sosok pribadi yang baik dan supel.
“Saya juga mengenang beliau sebagai pejuang keummatan di legislatif,” tuturnya.
Azwar bersama dengan Zaenal Beta yang terbilang keras dan terus mengecam mengenai penanganan minuman keras di Kota Makassar, termasuk masalah izin peredaran miras yang bebas diperjualbelikan di pusat perbelanjaan Makassar beberapa waktu yang lalu.
Irfan