Makassar, Pilarindonesia.com – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Wahdah Islamiyah yang ke-13, selain membahas evaluasi dan rancangan program kerja setahun ke depan, Mukernas juga diisi dengan webinar umum terkait ekonomi digital.
Dalam webinar ekonomi digital, Lutfi Adhiansyah selaku founder dari PT Ammana, sebuah perusahaan platform finansial teknologi (fintek) syariah pertama yang telah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berbagi pengetahuan kepada peserta Mukernas terkait peluang ekonomi kreatif, peran dan tantangan digitalisasi bagi pengembangan usaha dan perkembangan fintek di Indonesia.
Menurutnya, pengembangan ekonomi digital tentunya sangat erat kaitannya dengan finansial teknologi berbasis syariah.
“Pengembangan ini tentu tidak dapat dipandang sebelah mata, karena dapat memberikan efek penting ke depannya. Ekonomi syariah jangan dianggap remeh,” kata Lutfi, Sabtu (26/12/2020).
Dia menyebut, sebagai salah satu Ormas Islam terbesar dan menasional, Wahdah Islamiyah memiliki potensi yang luar biasa dalam pengembangan ekonomi digital.
Dengan bermodalkan anggota yang militan dan jaringan yang luas, Lutfi menyampaikan, mampu menjadi potensi ekonomi.
“Ke depannya Wahdah Islamiyah dapat mengembangkan fintek (finansial teknologi) dengan menjadi data point untuk para anggotanya. Organisasi dalam hal ini Wahdah Islamiyah terlebih dahulu melakukan kurasi dan mengumpulkan data anggota yang dapat dikembangkan usahanya atau pun mendata secara individu yang sekedar hanya ingin menjadi investor,” terang Lutfi.
Rls