Jakarta, Pilarindonesia.com – Tim kuasa hukum keluarga enam syuhada Front Pembela Islam (FPI) akan mendatangi kantor Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Senin siang ini, (21/12/2020).
Menurut Aziz Yanuar, salah seorang pengacara yang tergabung di tim itu, pihaknya akan datang memberikan bukti dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembantaian enam laskar khusus FPI itu.
“Kami dari tim kuasa hukum korban dugaan pelanggaran HAM berat, bersama dengan BHF DPP FPI, rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada, dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami,” ujarnya kepada Pilarindonesia.com, Ahad malam (20/12/2020).
Aziz menegaskan bahwa para tokoh nasional dan para pecinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran akan selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM untuk menegakan kebenaran dan keadilan.
“Terutama dalam mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap enam syuhada FPI tersebut,” tegasnya.
Irfan