Jakarta, Pilarindonesia.com – Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif, memimpin rombongan anggota DPRD Sulsel membawa aspirasi Aliansi Umat Sulawesi Selatan perihal tuntutan terhadap kasus pembantaian enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI), serta penetapan tersangka hingga penahanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab, ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), di Jakarta, Rabu, 15 Desember 2020.
Aspirasi umat itu diterima langsung oleh kepala Deputi Bidang Hukum Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kemenseneg.
Dalam penyampaikan aspirasi itu, Muzayyin mengaku mendapat respons baik dan positif dari jajaran kementerian yang dipimpin Pratikno tersebut.
“Pak Deputi yang menerima kami berjanji akan menyampaikan aspirasi umat di Sulsel ke Menteri Polhukam,” kata Muzayyin.
Politisi PKS itu berharap, aspirasi masyarakat Sulsel tersebut bisa didengarkan oleh pemerintah.
“Sebab negara kita menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, utamanya pada sila ke-5 yang memuat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita mendorong agar pemerintah bersikap adil dalam penegakan hukum pada proses ini, dan dapat berlangsung secara profesional dan proporsional, sebab konstitusi negara mengamanatkan hal tersebut,” tuturnya.
Rombongan itu terdiri dari delapan orang legislator, masing-masing Usman Lonta, M. Syarif, Hengky Yasin, Jufri Sambara, Dan Pongtasik dan A. Nurhidayati serta A. Irma.
Sebelumnya, sejumlah pimpinan dan aktivis ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Umat Sulsel mendatangi kantor DPRD Sulsel, di Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Senin (14/12/2020).
Kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait kasus yang menewaskan enam orang laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember lalu, serta perihal penahanan Habib Rizieq Shihab setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, DKI Jakarta.
INI ISI TUNTUTAN ALIANSI UMAT SULSEL
Ismawan