Makassar, Pilarindonesia.com – Ormas Islam yang bergabung di bawah Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan meminta kepolisian segera menangguhkan penahanan Habib Rizieq Shihab.
“Ini demi alasan stabilitas di negara kita tercinta,” kata Ketua FUIB Sulawesi Selatan, Ustadz Muchtar Daeng Lau, Ahad, 13 Desember 2020.
Dia mengkhawatirkan, jika Habib Rizieq ditahan, justru akan memantik gelombang aksi unjuk rasa di sejumlah daerah, termasuk di Kota Makassar.
Ustaz Muchtar menilai, dalam kasus Habib Rizieq ini terkesan ada ketidakadilan hukum dan dugaan upaya kriminalisasi terhadap ulama.
Olehnya, da’i ormas Hidayatullah Makassar tersebut berharap kepolisian bisa sesegara mungkin mempertimbangkan seluruh faktor yang ada, termasuk potensi terjadinya gangguan ketertiban masyarakat.
“Kita tidak bisa pungkiri bahwa Habib Rizieq ini adalah tokoh ummat Islam yang sangat disegani dan memiliki kharismatik di tengah ummat,” ujar Ustadz Muchtar.
Habib Rizieq telah menjalani penahanan setelah diperiksa selama kurang lebih 14 jam di Polda Metro Jaya, DKI Jakarta, Ahad dini hari kemarin.
Irfan