Makassar, Pilarindonesia.com – Tim hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 01, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi atau Danny-Fatma bakal melaporkan lima komisioner Bawaslu Makassar ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), karena dianggap melakukan pelanggaran etika dalam penegakan hukum selama proses Pilkada Makassar.
Juru bicara tim Danny-Fatma, Alo Natsar Desi, menyebut adanya kecenderungan komisioner memihak pada salah satu pasangan calon dalam Pilwalkot Makassar.
“Tim hukum Danny-Fatma menemukan kecenderungan oknum Bawaslu kurang profesional dan tidak netral. Berpihak pada calon tertentu. Salah satu indikasinya, ada 7 laporan yang kami sampaikan tapi tidak diproses secara profesional,” ujar Alo, Senin di Makassar, Senin malam, 16 November 2020.
Juru bicara tim kuasa hukum Danny-Fatma, Akhmad Rianto, mengatakan banyak kejanggalan yang dirasakan pihaknya atas langkah-langkah dan sikap Bawaslu Makassar, yang dianggap cukup merugikan paslon Danny-Fatma.
Beberapa kejanggalan pada Bawaslu, lanjut Akhmad, seperti penertiban alat peraga kampanye hanya pada paslon Danny-Fatma, laporan soal netralitas ASN yang terjadi di beberapa kecamatan yang menekan bawahannya untuk memilih paslon tertentu, juga dimentahkan oleh Bawaslu.
“Dugaan kami ini ada keterlibatan gubernur, Pj Wali Kota, Sekda, dan Camat, secara terstruktur, sistematis, dan massif untuk mengarahkan ASN memilih paslon selain Danny-Fatma,” ungkap Akhmad.
Selain itu, laporan pelanggaran oknum pejabat perusahaan daerah di Pemkot Makassar yang secara gamblang mengkampanyekan paslon tertentu, namun tidak ditindaklanjuti dengan dalih tidak cukup bukti.
“Kami akan ambil langkah secepatnya melaporkan 5 komisioner, dugaan pelanggaran etika, indikasinya persoalan inkonsistensi penegakan hukum oleh komisioner Bawaslu, yang bisa menciderai proses demokrasi yang sedang berjalan di Kota Makassar,” pungkas Akhmad.
Menanggapi tudingan dan rencana pelaporan tersebut, Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, memastikan jajarannya masih tetap bekerja tanpa keberpihakan.
“Kami jamin itu. Bagi kami, aduan ke DKPP adalah haknya mereka,” katanya melalui pesan lewat aplikasi WhatsApp.
Irfan