Jakarta, Pilarindonesia.com – Forum Umat Islam (FUI) menilai sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang mendukung gerakan penghinaan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam dan upaya permusuhan kepada agama Islam adalah tindakan bodoh dan berbahaya.
“Kepada Macron dan bangsa Prancis, kami ingatkan bahwa leluhur kalian, Raja Francis I, pernah berhutang budi kepada Sultan Sulaiman, penguasa dunia Islam di masa Khilafah Utsmaniyah, yang di masa lalu telah berjasa membebaskan Raja Francis 1 dari serbuan Spanyol. kenapa kalian hari ini memusuhi dan menghina, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam, Islam dan umat Islam?” kata Sekretaris Jenderal FUI, KH Muhammad al Khaththath, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (29/10/2020).
Karena itu, FUI mengingatkan Macron untuk menghentikan sikap Islamofobianya. “Hentikanlah dan bertobatlah sebelum kalian dihinakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga laknat Allah segera menimpa kalian jika kalian tidak segera berhenti dan bertaubat,” tegas al Khaththath.
Selain itu, FUI menyerukan kepada para penguasa Muslim di seluruh dunia agar bersikap keras kepada Prancis, khususnya pemerintahan Macron agar segera menghentikan penghinaan dan permusuhan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam, Islam, dan kaum Muslimin.
“Jika hal itu tidak dipenuhi, maka hendaknya para penguasa Muslim mengumumkan jihad fi sabilillah kepada pemerintahan Prancis sampai mereka mengubah sikapnya,” jelas al Khaththath.
FUI juga menyerukan kepada kaum Muslimin di seluruh dunia Islam agar melakukan aksi-aksi pembelaan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam di bulan maulid ini.
“Kami mengutuk keras tindakan Macron dan bangsa Prancis atas penghinaan mereka kepada baginda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam. Kami juga mengajak untuk melakukan boikot terhadap seluruh produk Prancis. Mari kita teladani tindakan tegas baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam terhadap orang-orang kafir yang menghina, menyakiti, dan memusuhi Allah dan Rasul-Nya,” tandas al Khaththath.
Irfan