Soppeng, Pilar Indonesia – Lahan warga yang terdampak pembangunan jembatan di Desa Kampiri, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, telah dilakukan pengukuran oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng, pada Rabu (9/9/2020).
“Walau agak terlambat tapi kita harus mengapresiasi langkah Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Provinsi Sulawesi Selatan yang merespons permintaan kami dan warga untuk memproses ganti rugi lahan,” kata Andi Nurhidayati Zainuddin, salah seorang anggota DPRD Sulsel, yang sejak mengawal aspirasi warga Kampiri dalam menuntut ganti rugi pembebasan lahan warga.
Menurut Andi Etti, sapaan politisi PPP tersebut, dengan dilakukannya pengukuran lahan milik warga itu, maka tentu merupakan progres yang sangat luar biasa walaupun sempat diragukan beberapa orang.
Dia menegaskan akan tetap berjuang mengawal dan mendampingi warga Desa Kampiri untuk memperoleh haknya.
“Dengan hadirnya BPN di lokasi itu menjadi angin segar bagi warga. Setelah BPN melakukan pengukuran, kami minta Tim Appraisal untuk segera menghitung nilai ganti rugi lahan tersebut. Semoga ganti ruginya tahun ini agar progres pembangunan Jembatan Pacongkang bisa berjalan sesuai target awal,” tuturnya.
Andi Etti menyampaikan banyak terima kasih kepada ZN Ahmad Wildani selaku PPTK Jembatan Pacongkang, Marhudi (Kepala Desa Kampiri) dan pihak kepolisian yang mengawal proses pengukuran yang dilakukan oleh BPN.
“Semoga Allah memudahkan perjuangan kita. Aamiin,” ucapnya.
Indrawati