Maros, Pilar Indonesia – Perhelatan Pilkada di Kabupaten Maros telah memasuki tahapan kampanye. Masing masing pasangan calon telah gencar turun ke masyarakat menggelar sosialisasi. Mereka juga menggunakan media sosial sebagai sarana kampanye.
Selain memberikan pengamanan terbuka di setiap kegiatan kampanye, Polres Maros juga gencar melaksanakan patroli cyber dan dengan memantau arus media sosial, utamanya akun milik tim pemenangan para peserta Pilkada.
Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, mengatakan tim cyber akan memantau arus lalu lintas informasi di media sosial yang disinyalir bisa mengganggu kondisi keamanan jelang Pilkada.
“Tim cyber ini akan bertugas untuk memantau arus informasi yang beredar di media sosial, utamanya yang dapat menimbulkan perpecahan dan gangguan stabilitas keamanan selama Pilkada,” ujarnya, Ahad (4/10/2020).
Kapolres menyampaikan, setiap perhelatan Pilkada, media sosial akan selalu ramai dengan konten yang mengarah kepada ujaran kebencian dan informasi palsu.
Dia menyebut, masih banyak pengguna media sosial yang dalam mengungkapkan ekspresinya terlalu berlebihan, sehingga tidak menyadari bahwa kegiatan bermedia sosial sudah memiliki payung hukum.
Olehnya, Kapolres mengimbau agar warga teliti dalam menyebarkan informasi melalui media sosial. Jika dinilai mengandung unsur fitnah apalagi SARA, maka sebaiknya informasi itu diabaikan dan jangan sekali-kali ikut dibagikan. Apalagi saat ini, Pilkada digelar di tengah Pandemi Covid-19.
Ia menegaskan, penyebaran hoax hanya akan membawa malapetaka, bukan hanya untuk orang lain, tapi juga diri sendiri, “Risikonya juga tinggi. Pelakunya bisa dipidana jika ikut menyebar di medsos. Saya akan tindak tegas pelaku ujaran kebencian yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dalam kontenstasi Pilkada, “tegas Mantan Kasubdit Cyber Crime Polda Sulsel itu.
Ulil