Jakarta, Pilar Indonesia – Akhir-akhir ini marak pembatasan dan pelarangan kegiatan kepada presidium, deklarator dan simpatisan Koalisasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Djudju Purwantoro, salah seorang presidium Aliansi Pendukung KAMI, menyatakan aliansi yang terdiri dari berbagai ormas dan LSM ini tujuan utama pembentukannya adalah mendukung deklarasi, maklumat dan program yang bertUjuan menyelamatkan Indonesia.
Sekretaris Jenderal Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) itu, menjelaskan penyampaian aspirasi, berkumpul dan berserikat oleh rakyat adalah kebebasan yang dijamin konstitusi, yaitu UUD 1945, Pasal 28E ayat 3, dan Deklarasi Universal Hak-Hak Azasi Manusis PBB, 1948, Pasal 19 dan 20. ·
“Aliansi Pendukung KAMI melakukan kritik dan koreksi atas rezim dengan berusaha menyalurkan hak dan kepentingan masyarakat kepada institusi pemerintahan. Pemerintah harus secara maksimal mencegah timbulnya kemungkaran dan menegakkan amar maruf dalam menjalankan roda pemerintahan, karena masih maraknya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” kata Djuju melalui keterangannya, Senin (5/10/2020).
Selain itu, dia juga meminta pemerintah lebih serius menanggulangi Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan rakyat dengan menunda serta membatalkan agenda pelaksanaan Pilkada 2020, sehingga anggarannya bisa dialihkan demi penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
Djuju sangat berharap pemerintah mampu mencegah dan melarang masuknya tenaga kerja asing (TKA), terutama dari Cina. Pemerintah harus lebih memprioritaskan lapangan kerja bagi tenaga kerja, kaum buruh bangsanya sendiri, dengan mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kepada aparat keamanan dan penegak hukum untuk bertindak sama dan adil kepada siapapun (equality before the law), dan bertindak dalam penegakkan hukum secara profesional (due process of law). Termasuk juga kepada mereka yang juga mengabaikan protokol covid-19 dengan berkerumun melakukan unjuk rasa dan provokasi kepada presidium dan aktivis KAMI,” tegasnya.
Djuju menambahkan, aparat keamanan yang digaji oleh rakyat, harus bertindak responsif dan bersungguh-sungguh demi kepentingan rakyat terhadap kelompok- kelompok ekstrim dan anti terhadap umat Muslim, termasuk kelompok yang sering melakukan persekusi dan mengancam nyawa para ustadz dan alim ulama.
“Pada era reformasi saat ini, Aliansi Pendukung KAMI menghimbau kepada pihak pemerintahan dan aparat keamanan untuk kebih mengedepankan upaya preventif daripada represif kepada masyarakatnya yang melakukan kritik konstruktif,” jelasnya.
Irfan