Makassar, Pilarindonesia.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Profesor HM Nurdin Abdullah, memberikan penjelasan terkait rencana pengukuhan penjabat sementara (Pjs) di tujuh kabupaten, antara lain di Kepulauan Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur dan Gowa.
Mengingat masa cuti kepala daerah atau petahana yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 dimulai pada 26 September 2020, hari ini. Namun, belum dilantik 25 September seperti rencana awal.
Nurdin Abdullah mengungkapkan, saat ini ia masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penetapan penjabat sementara tersebut.
“Paling lambat besok (Sabtu hari ini) sudah harus keluar,” kata Nurdin Abdullah usai silaturahmi dan makan malam bersama Ketua DPD RI di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat malam (24/9/2020).
Dia menyebut, paling lambat 26 September sudah harus dikukuhkan. Pemprov sendiri sudah mendapatkan juknis dari Kementerian Dalam Negeri bagaimana status Pjs ini.
“Dari Kemendagri kita tinggal menunggu perintah dari sana, kalau sudah turun persetujuan, surat Keputusan Mendagri segera kita kukuhkan,” tutur Nurdin.
Menurut mantan Bupati Bantaengitu, pengukuhan akan dilakukan secara sederhana tanpa melibatkan banyak orang, mengingat protokol kesehatan harus diutamakan.
“Termasuk mereka nantinya tidak perlu lagi seperti dulu lagi pakai PDU, cukup pakaian dinas harian. Ini juga bukan dalam bentuk pelantikan tapi pengukuhan,” jelas Nurdin Abdullah.
Aturan lain yang diberlakukan, mereka juga tidak akan menempati rumah jabatan.
“Kali ini sudah lebih diatur. Mungkin yang lalu-lalu mereka merasa seperti bupati, padahal mereka inikan hanya pejabat sementara, makanya ini betul-betul sudah diatur. Mereka tidak di rumah jabatan, mereka nanti dicarikan rumah, makanya tidak diberikan lagi tanda jabatan,” terangnya.
Namun, Pemprov sendiri telah menyiapkan pelaksanaan pengukuhan. Yang hadir hanya gubernur dan seluruh penjabat sementara, sedangkan Forkopimda mengikuti lewat virtual.
“Semua orangnya di sini, tinggal kita kukuhkan dan itu lewat virtual besok. Tapi saya sudah mempersiapkan juga PLH, jadi mungkin kita tunjuk Sekda masing-masing sebagai pelaksana harian,” ujarnya.
“26 masih bisa dikukuhkan, makanya mungkin belum. Itu di Senin. Jadi, kita PLH-kan dulu satu dua hari. Baru kita kukuhkan,” imbuhnya.
Achmad